Wajib Pajak Medan Keluhkan Kacaunya Sistem Coretax Tampilan Baru
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
MEDAN I SUMUT24
Baca Juga:
Inspektorat ibarat mata dan telinga yang siaga mengawasi dan menyimak proses pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah. Apabila fungsi pengawasan berjalan dengan baik, maka kesempatan untuk meminimalisir kesalahan atau kekeliruan dalam bertugas bisa diatasi.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah Triwulan II Inspektorat Provinsi Sumut dengan Inspektorat Kabupaten/Kota se Sumut, di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (6/9).
“Untuk itu, saya berharap ini, inspektorat dari kabupaten/kota memanfaatkan rakor ini dengan maksimal. Tanyakan hal-hal yang belum diketahui, agar saat kembali dan menjalankan fungsi di kabupaten/kota nantinya ada peningkatan,†ujar Wagub Musa Rajekshah.
Pengawasan yang baik khususnya di kabupaten/kota, kata Wagub, tentunya sangat membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov). Apalagi, Sumut memiliki 33 kabupaten/kota. Mustahil, bagi Pemprov untuk tahu perkembangan dan mengawasi masing-masing kabupaten/kota.
Berbicara soal pengawasan, Musa Rajekshah juga menyinggung soal Pasal 91, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat. “Dalam UU tersebut, pasal 91 ayat 2 menyebut 6 butir tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Salah satunya melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya,†jelasnya.
Wagub menyayangkan bahwa masih ada Pemda kabupaten/kota yang merasa tidak memerlukan koordinasi atau komunikasi dengan Gubernur dalam mengelola wilayahnya, dengan mengatasnamakan otonomi daerah. Padahal, sebagai perwakilan pemerintah pusat, gubernur boleh dan memiliki tugas pengawasan penyelenggaraan. Untuk itu, Musa Rajekshah sangat mengapresiasi atas terlaksananya Rakor yang dihadiri oleh pejabat dan pegawai inspektorat kabupaten/kota se-Sumut.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak menyampaikan dengan terlaksananya Rakor ini diharapkan bisa memberikan dampak penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Sumut. “Kemudian, melalui acara ini, kami mengharapkan adanya kemampuan peserta untuk memahami peran Kepala Daerah menjadi penanggung jawab pengendalian dan pengawasan,†tuturnya.(W03)
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota
Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan
kota
Pelindo Belawan Peringati Hari Pelaut Sedunia 2026, Resmikan Shuttle Service untuk Tingkatkan Layanan Awak Kapal
kota
Jampidsus Bekali Aspidsus dan Kajari SeIndonesia, Tekankan Kepemimpinan, Integritas, dan Komunikasi Publik
kota
Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu
kota
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Jajaran
kota