Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
kota
Serdang Bedagai I Sumut24
Baca Juga:
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menyerahkan berkas 45 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2019-2024 kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Berkas yang diserahkan Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya S.Sos tersebut diterima Plh Bupati Sergai H Darma Wijaya yang diwakili Asisten II Ekbangsos Ir H Kaharudin di ruangannya, senin (19/8).
Hadir juga pada kesempatan itu, Kadis Kominfo Drs Akmal M.Si, Perwakilan dari Kesbangpol, komisioner KPUD Misriani (Divisi Teknis Penyelenggara), Sekretaris KPUD Dharma Eka Subakti dan Novembri Yusuf Simanjuntak Kasubag Teknis dan Humas.
Saat menerima berkas tersebut, Asisten II Ekbangsos Ir H Kaharudin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan akan meneruskan dokumen 45 nama anggota DPRD terpilih ini kepada Gubsu untuk selanjutnya diproses sesuai prosedur yang berlaku
“Atas nama Pemkab Sergai, kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan ini. Dan selanjutnya, berkas ini akan kami diteruskan ke Gubsu,â€ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya mengatakan, bahwa penyerahan dokumen ini merupakan proses lanjutan dari keputusan KPU Sergai Nomor: 104/PL.02.6-Kpt/1218/KPU-Kab/V/2019 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Sergai Tahun 2019 dan Surat KPUD Sergai perihal Pengusulan Calon Terpilih Anggota Pemilu Tahun 2019.
“Hal ini juga berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, Pemkab Sergai akan meneruskan dokumen tersebut kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Gubsu) untuk kebutuhan penerbitan Surat Keputusan,â€ujar Erdian.
Lebih lanjut dijelaskan Erdian, bahwa ke-45 anggota DPRD tersebut merupakan anggota legislatif yang terpilih pada proses pemilihan umum untuk periode 2019-2024, terdiri dari 11 orang asal Daerah Pemilihan (Dapil) I, 6 orang dari Dapil II, 10 orang dari Dapil III, 10 orang dari Dapil IV, dan 8 orang dari Dapil 5.(bdi)
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
kota
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
kota
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
kota
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026 dan Destinasi Wisata
kota
BOP Tegaskan Semangat NonBlok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia
kota
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
kota
Cerita Jumat Berkah di Asmat Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
kota
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
kota
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
kota