Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Medan|SUMUT24 Ratusan kios dan stan pedagang pasar Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Kamis (8/8).
Baca Juga:
Penertiban diwarnai sedikit kericuhan karena para pedagang mencoba melakukan perlawanan. Namun itu tak menyurutkan para petugas Satpol PP yang terus melakukan pembongkaran. Selain itu jeritan, isak tangis, dan teriakan-teriakan menghujat juga terdengar.
Satu persatu kios atau stan pedagang yang terbuat dari papan dirobohkan?. Demikian pula meja-meja pedagang dihancurkan. Jika didapati kios yang sulit dirobohkan, satu unit ekskavator langsung turun dan menghancurkannya.
Melihat kiosnya dibongkar, para pedagang yang didominasi kaum perempuan mencoba menghadang. “Jangan kau hancurkan jualan kami,” teriak pedagang.
Sekitar satu jam penertiban, seluruh kios yang berada persis di tengah Jalan Bulan tersebut sudah rata dengan tanah. Beberapa pedagang mencoba mencari kayu atau benda lain yang bisa dimanfaatkan.
Wanita berambut merah ini menyebutkan, seharusnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Satpol PP, menunggu keputusan pengadilan. Sebab para pedagang sedang melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sedangkan pedagang lain menuturkan, mereka disuruh pindah ke Pasar Induk Laucih, Medan Tuntungan.
Sementara? Ketua Himpunan kelompok Pedagang Pusat Pasar Usaha Kecil Menengah Sumatera Utara (HKP3UKMSU?)? Lailani br Hutagalung? menguraikan, Satpol PP tidak bisa asal gusur karena pedagang masih banding yang belum diputuskan PTUN.
“Kami masih banding dan belum ada keputusan. Kalau kami kalah, kami akan tinggalkan lokasi ini. Belum diputuskan kenapa sudah digusur,” katanya bernada tanya.
Disebutkan Lailani,? sebenarnya pedagang bukan menguasai lahan ini namun dipindahkan dari Pasar Sentral pada 1993 lalu.
“Saat itu pedagang direlokasi dan dibuat stan. Setelah berjalan puluhan tahun, tiba-tiba Juli 2017 kios-kios dirobohkan. Kami ajukan banding ke PTUN dan pada 2018 diputuskan sebagai kewenangan otonomi daerah dan sampai sekarang belum ada putusan,” tuturnya.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat, memastikan penertiban ini untuk mengembalikan Jalan Bulan ke fungsi utama yakni sebagai fasilitas umum (fasum).
“Kami sudah berulangkali menyampaikan melalui surat bahwa lokasi ini bukan untuk berdagang, tapi tidak diindahkan. Penertiban ini juga sudah berulangkali dilakukan, tetapi pedagang kembali berjualan,” terangnya.
Terkait soal banding di PTUN yang dilakukan pedagang, dia menyebutkan, seharusnya lokasi ini stanva?s alias tanpa kegiatan. “Seharusnya lokasi dikosongkan tanpa ada aktivitas jual-beli. Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah lokasi untuk relokasi yang bisa dimanfaatkan pedagang,” bilangnya.
?Sedangkan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Rusdi Sinuraya, memastikan bahwa secara hukum soal lokasi ini sudah? diputuskan.
“Awalnya sekitar 300 pedagang memang diberi izin untuk ditampung di sini. Namun izinnya tidak kami perpanjang, makanya bisa dilakukan penertiban. Lagipula, kami sudah menyiapkan relokasi ke pasar terdekat seperti Pasar Halat dan Sambu. Bahkan sebagian pedagang juga memilih berjualan ke Pasar Induk Laucih, Medan Tuntungan,” urainya.
Di kesempatan itu, Rusdi juga memastikan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menertibkan Pasar Kemiri Simpang Limun, serta relokasi Pasar Timah dan Akik.(R02)
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Putra Personel Polres Tapsel Cetak Prestasi Nasional, Gussa Oliver Jadi Paskibraka di Istana
kota
Tongkat Estafet Berganti, Herizal Yusuf Jadi Kalapas Baru Kelas IIB Padangsidimpuan
kota
Musim Kemarau, Bupati Palas Tekankan BPBD Siaga 24 Jam dan Alat Berat Jangan Sampai Rusak
kota
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
kota
Membanggakan! Mahasiswa USU Asal Sidimpuan Ruly Vairuz Terpilih Ikuti Pertamina Youth Program 2026
kota
Firmanto, SE Tokoh Muda Selatan Kabupaten Solok Didapuk Jadi Pemateri Bimtek Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan II SeSolok Raya
kota
Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional Digelar di Kabupaten Solok
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota
sumut24.co DeliserdangPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan tarif
Umum