AEK KANOPAN | SUMUT24
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labura menggelar acara Penguatan Forum Anak Kabupaten /Kecamatan /Desa Kabupaten Labura tahun 2019.
Acara di gelar, Kamis (8/8) di Tanah Lapang Suka Rendah, dan di buka secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu Utara H. Kharuddin Syah, SE yang di wakili Asisten Pemerintah dan Kesra Nur Rahman, S.sos.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati mengatakan sebagai generasi penerus dan pewaris maka keberadaan anak-anak sangat penting dan harus mendapatkan perhatian yang serius dengan memberikan perlindungan kepada anak-anak, dari hal-hal yang dapat merusak dan mengganggu perkembangan dan pertumbuhan anak.
Lebih lanjut Mantan Kabag Kesra itu menjelaskan, bahwa perlindungan terhadap anak ini bertujuan untuk menjamin terpenuhnya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejehtera.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI secara reguler sejak tahun 2005 bekerja samadengan Unicef, telah mengembangkan kebijakan partisipasi anak sebagai pengejawantahan dari amanah undang-undang perlindungan anak, khususnya pasal 4 yang mengatakan bahwa.
Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat manusia, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.(Indra).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News