Kamis, 25 Juni 2026

DPRD KABUPATEN LANGKAT SAHKAN RPJMD TAHUN 2019-2024

Administrator - Kamis, 01 Agustus 2019 14:33 WIB
DPRD KABUPATEN LANGKAT SAHKAN RPJMD TAHUN 2019-2024

LANGKAT | SUMUT24 Melalui rapat paripurna tahun kelima, rapat kesembilan, masa persidangan ketiga, DPRD Kabupaten Langkat sahkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024 yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati Langkat lima tahun kedepan, Kamis (1/8).

Baca Juga:

Diakhir masa jabatan anggota DPRD Langkat yang berakhir di bulan Oktober 2019 ini, Ketua DPRD Langkat Surialam, SE selaku pimpinan rapat berharap pemerintah daerah mampu merealisasikan isi RPJMD dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan kemajuan Kabupaten Langkat.

Surialam mengatakan, setelah disahkannya Ranperda RPJMD ini kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara guna dievaluasi.

“Apabila ada perbaikan, mari sama-sama kita berkumpul kembali untuk melakukan penyempurnaan atas evaluasi gubernur dengan menindak lanjutinya,” ujarnya.

Sebelumnya, juru bicara pansus Ir. Antoni membacakan hasil kerja pansus yang telah membahas RPJMD dengan maksimal bersama Bappeda Langkat telah sepakat Ranperda RPJMD dapat dijadikan Perda.

Walaupun sepakat, pansus berharap catatan-catatan perbaikan yang diharapkan pansus dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sama halnya yang disampaikan pansus, fraksi-fraksi DPRD Langkat melalui pendapat akhir fraksinya menyetujui disahkannya RPJMD, semoga visi Bupati Langkat ingin “mewujudkan Langkat yang maju, sejahtera dan religius, melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berwawasan lingkungan” dapat tercapai.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD Langkat dan pihak-pihak terkait yang telah mencurahkan waktunya dalam membahas RPJMD.

“Berbagai saran, kritikan dan ide-ide untuk perbaikan dan kesempurnaan dokumen RPJMD, akan menjadi catatan eksekutif untuk penyempurnaan, baik dokumen maupun pelaksanaan RPJMD kedepan nantinya,” ujar Bupati Langkat.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut segenap anggota DPRD Langkat, perwakilan usur Forkopimda Langkat, Sekdakab Langkat, para pejabat Pemkab Langkat dan undangan lainnya.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
Menyongsong 2029, Rumah Kebangkitan Mulai Susun Strategi Dorong Gibran Maju ke Kursi Presiden
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
komentar
beritaTerbaru