MEDAN I SUMUT24
Dua pintu rumah toko dan rumah mewah berlantai dua di jalan Pancasila Desa Paya Gambar kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang berdiri tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan dari Pemkab Deliserdang.
Pantauan Wartawan, pembangunan rumah toko dan rumah mewah tersebut berjalan mulus dan hampir rampung pengerjaannya. Anehnya pihak kantor Desa Paya Gambar yang berjarak dekat dengan kedua bangunan tersebut seolah tak keberatan sehingga bangunan itu hampir selesai.
sepertinya pihak kecamatan dan pihak Desa membiarkan bangunan itu tanpa SIMB sehingga seolah-olah oknum di desa dan kecamatan mendapat upeti dari berdirinya bangunan tersebut, ucap Warga Romi (45) yang enggan disebutkan namanya, Kamis (31/7). Untuk itu meminta kepada satpol PP dan Dinas cipta karya Deliserdang agar menindak tegas bangunan tersebut dengan membongkarnya sebelum ada SIMB dai Pemkab Deliserdang
Sementara itu warga lainnyap mengatakan, tidak tahu bangunan siapa itu, tapi memang sepertinya belum memiliki izin membangun, ucapnya. Kalau belum ada izin bangunan sebaiknya Pemkab Deliserdang dan Satpol PP menindak bangunan tersebut sebelum ada izinnya, karena sudah merugikan uang negara dari retribusi bangunan, ucapnya. Kepada Bupati Deliserdang agar menindak camat batangkuis dan Lurah Paya Gambar karena melakukan pembiaran sehingga bocornya PAD Deliserdang.(W03)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News