Rabu, 28 Oktober 2026

Pensiunan PNS Langkat Diusir dari Eks Rumah Dinas Camat Secanggang

Administrator - Minggu, 28 Juli 2019 14:07 WIB
Pensiunan PNS Langkat Diusir dari Eks Rumah Dinas Camat Secanggang

LANGKAT | SUMUT24 Habis manis sepah dibuang, demikian peribahasa ini yang dialami oleh seorang pensiunan PNS Kabupaten Langkat Edy Sunaryo penduduk Kelurahan Hinai Kiri Kecamatan Secanggang mantan Kepala Bidang (Kabid) PMD pensiun pada tahun 2009.

Baca Juga:

Malang sekali nasib yang dialami Edy Sunaryo yang diusir oleh Pemkab Langkat dari rumah Dinas bekas rumah camat yang dihuninya sejak 43 tahun lalu.

Karena Rumah Dinas Camat Secanggang yang baru sudah dibangun tahun 1977, jadi rumah dinas yang sudah mau rubuh ditempati Edy Sunaryo saat belum pensiun hinga sekarang. Bahkan rumah tersebut sudah banyak direnovasi di sana-sini.

Beberapa hari yang lalu Edy diusir dari rumah yang dihuni sudah 43 tahun itu menyusul pemberitahuan dari Pemkab Langkat, melalui Satpol PP Kecamatan Secanggang disuruh membongkar rumah dan meninggalkan rumah tersebut tanpa diberikan kompensasi apapun dari Pemkab Langkat.

Akibat pengusiran itu sekarang Edy Sunaryo yang sudah mengabdi selama lebih kurang 30 tahun pada pemerintah, menumpang di tempat keluarganya, ungkap tokoh masyarakat Kecamatan Secanggang Irwanto mendampingi Edy Sunaryo, Minggu (28/7) pada sejumlah wartawan di Stabat.

Edy Sunaryo ketika ditanya wartawan membenarkan atas pengusiran tersebut. “Saya sudah pernah mengajukan permohonan bekas rumah dinas Camat yang saya tempati bersama keluarga untuk saya beli, tapi ditolak permohonan saya oleh Sekda Pemkab Langkat. Saya juga sudah banyak merenovi rumah itu. Masak sedikitpun tidak ada pertimbangan oleh Pemkab Langkat maupun kompensasi . Saya berharap agar sudi kiranya Pemkab Langkat memberikan kompensasi untuk melanjutkan sisa umur saya dimasa tua ini,” tutur Edy Sunaryo dengan mimik wajah sedih.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Paluta Gandeng Kejari dan Polres, Aduan Pemerintahan Tak Boleh Salah Penanganan
Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Edukasi Pelajar Paninggahan tentang Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Anak
Pemprov Sumut Terbitkan 1.337 Izin, Perkuat Layanan dan Kemudahan Investasi
Perkuat Diseminasi Informasi, Dinas Kominfo Sumut Ajak OPD Bangun Kolaborasi
Daun Bosi-Bosi Menembus Batas Ekstraksi Hijau Dan Antikanker Payudara
Bunda PAUD Kabupaten Asahan Resmi Buka Peragaan Manasik Haji Cilik, Diikuti 1.243 Anak dari 62 Lembaga PAUD
komentar
beritaTerbaru