TransNusa Rayakan Momen Bersejarah dengan Peluncuran Penerbangan Perdana Melbourne–Bali
Jakarta, TransNusa, Premium Service Carrier pelopor di kawasan Asia Pasifik, hari ini menandai tonggak penting dalam ekspansi internasionaln
Info
RANTAUPRAPAT | SUMUT24
Baca Juga:
Plt. Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Hasan Heri Rambe didampingi Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Labuhanbatu Herna Purba, ST telah membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), Kamis (25/7/2019) di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Labuhanbatu Jln. Wr. Soepratman Rantauprapat.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh utusan dari OPD, Camat dan BPN Labuhanbatu tersebut, pihak panitia atau penyelenggara sosialisasi menghadirkan 2 nara sumber dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Utara Rudy Hendra Pakpahan, SH, M.Hum dan Yuli Rosdiana, SH.
Dalam kegiatan tersebut yang disosialisasikan adalah Perda Nomor 3 Tahun 2018 yang terdiri dari 12 Bab dengan 50 Pasal dan dalam Perda tersebut ada 4 jenis izin pemanfaatan ruang yang terdiri dari Izin Prinsip, Izin Lokasi, Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah dan Izin Mendirikan Bangunan.
Plt. Bupati Labuhanbatu dalam pidato tertulisnya yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Ir. Hasan Heri Rambe tersebut menyebutkan bahwa ketentuan perizinan merupakan acuan bagi pejabat yang berwenang dalam pemberian Izin Pemanfaatan Ruang berdasarkan rencana struktur ruang dan pola ruang yang ditetapkan dalam Perda tentang RTRW dan berfungsi untuk mengarahkan pembangunan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan memelihara ketahanan nasional.
Menurutnya, Penyelenggaraan Pemanfaatan Ruang pada dasarnya merupakan intervensi yang dilakukan agar terwujud alokasi ruang yang aman, nyaman dan produktif, hal ini sesuai dengan tujuan pemberian Izin Pemanfaatan Ruang yaitu menjamin terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, menjamin pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana tata Ruang, peraturan zonasi dan standart pelayanan minimal bidang penataan ruang, mencegah dampak negative pemanfaatan ruang, melindungi kepentingan umum dan masyarakat luas, meningkatkan efektivitas pengelolaan potensi pendapatan daerah.
Disebutkannya, dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Labuhanbatu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Izin Pemanfaatan Ruang, tantangan yang segera kita hadapi adalah bagaimana mewujudkan visi dan misi Kabupaten Labuhanbatu dan keterpaduan antar sector, daerah dan masyarakat dalam pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu yang dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
“Permasalahan Investasi, seperti perizinan pemanfaatan ruang dan pengelolaan ruang kiranya dapat teratasi sehingga tidak menghambat terhadap iklim pembangunan di Kabupaten Labuhanbatuâ€, kata Hasan heri.(MSN)
Jakarta, TransNusa, Premium Service Carrier pelopor di kawasan Asia Pasifik, hari ini menandai tonggak penting dalam ekspansi internasionaln
Info
Jakarta, TACO, penyedia solusi building material, kembali membawa semangat Explore New Horizons melalui dukungannya terhadap penyelenggara
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah regulasi baru pelindungan pekerja, mulai dari pengupahan, pekerj
News
Jakarta,Dalam rangka Hari Renang Sedunia (World Swim Day) yang diperingati tanggal 24 Oktober 2026, Atlantis Water Adventure Ancol menyeleng
Umum
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mensosialisasikan tata cara pendaftaran mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasiona
Info
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh elemen serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk bersamasama men
News
PSMS Tekuk PSIS 21,Gubernur Bobby Nasution Optimistis Ayam Kinantan Menuju ke Super League
News
Bobby Nasution Dorong Desa dan Kelurahan Kreatif melalui Program KKSB
News
Wagub Sumut Penyerahan RSUD dr M Thomsen Percepat Pelayanan Kesehatan di Nias
News
Kapolresta Deli Serdang Hadir Ditengah Masyarakat Untuk Atur Lalu Lintas
News