Kamis, 25 Juni 2026

Darma Lubis: Gedung Itu Harus Diambil Kembali

Administrator - Selasa, 23 Juli 2019 00:34 WIB
Darma Lubis: Gedung Itu Harus Diambil Kembali

Medan I Sumut24 Gedung tua dan bersejarah yang terletak di jalan Hindu yang dikuasai oknum oknum tak jelas itu merupakan peninggalan sejarah yang harus diambil kembali oleh pemerintah.

Baca Juga:

Hal itu dicermati Seniman dan Budayawan Kota Medan, Darma Lubis, ketika ditanyakan tentang gedung bernilai heritage yang terbengkalai itu, Senin (21/7/’19).

“Nama gedung itu dulu adalah Waren Huis. Pernah dijadikan kamar dagang oleh Belanda hingga ke pertunjukan opera. Mengapa? Karena akustik ruangan ini cukup bagus. Ada saja benda kecil yang jatuh suaranya akan terdengar ke seluruh ruangan,” kata Darma diawal pembicaraan.

Paskah orde baru lanjut pria yang juga wartawan ini, gedung ini sempat beberapa kali menjadi kantor pemerintahan kota. Mulai dari Disnaker hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Tetapi kini gedung tersebut dikuasai oleh beberapa kepala keluarga. Upaya untuk merelokasi para pengisi liar tersebut pernah dilakukan Dinas Budpar.”

“Tapi menemui jalan buntu. Kabarnya soal uang. Yang tinggal di sana minta uang ganti rugi cukup tinggi. Sementara Pemko Medan sudah bersedia mengganti rugi dengan nilai yang kecil bila dibandingkan dengan yang diminta para penghuni. Akibatnya dialog menemukan jalan buntu,” sambungnya.

Nah, secara sejarah lanjut seniman yang juga anggota DKM ini, gedung ini harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dan digunakan untuk kepentingan publik.

“Setidaknya untuk pembelajaran sejarah, arsitektur dan kebudayaan kota. Sialnya kota ini tidak memiliki konsep kota yang jelas,” ketusnya.

Darma Lubis juga mengatakan, berbagai masukan telah diberikan tapi tidak direngges sedikitpun oleh pemko.

“Kalau mau ditelusuri lebih jauh … pasti ada kongkalikong soal penguasaan gedung ini,” tandasnya.(ayub)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
Menyongsong 2029, Rumah Kebangkitan Mulai Susun Strategi Dorong Gibran Maju ke Kursi Presiden
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
komentar
beritaTerbaru