Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Medan I Sumut24 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyita ribuan obat-obatan tak berizin, serta mengandung bahan berbahaya dari sebuah gudang di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Kota, Medan, Kamis (18/7/2019) sore.
Baca Juga:
- Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
- Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
- Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Dalam peristiwa itu, BBPOM Medan yang dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Medan, Sacramento Tarigan melakukan penyitaan ribuan kardus yang berisi obat-obatan.
Di rumah bercat kuning yang dijadikan gudang itu, kabaranya milik salah seorang warga setempat berinisal R (45).
Barang bukti yang disitia, di antaranya King Cobra Oil, Greeng Jos, Powder Datse Lollen, Cream Cap Guci Pusaka, Minyak Bulus Murni, kapsul daun insulin, Pro Albumin Ekstrak Ikan Gabus, Herbal Stroke dan masih banyak merk lainnya.
Kepala BBPOM Medan, Sacramento Tarigan mengatakan, ihwal penggeledahan, serta penyitaan barang bukti tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.
“Kita menemukan TKP berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada tempat penjualan obat kuat, dan juga ada jenis kosmetik yang disalurkan dari tempat ini,” kata Sacramento di lokasi.
Dari hasil interogasi tim penyelidik BBPOM Medan, pelaku mengaku hanya sebatas menjual barang-barang tak berijin tersebut dari gudangnya, dan telah beroperasi selama dua tahun. Penjualan dilakukan secara manual di gudang tersebut. Namun, masih ada dugaan jika barang-barang itu dijual secara online, melalui media daring (internet). Dan kini masih menjadi PR bagi BBPOM untuk menyelidikinya.
“Tadi menurut pengakuan pelaku juga, bahwa katanya orang mengambil (membeli) ke sini. Tapi tidak menutup kemungkinan juga bahwa ini pesanan, karena tidak resmi juga tempat ini kan’. Kalau menurutnya, Dia mengorder ke Jawa lalu dikirim dari tempat lain. Katanya sudah 2 tahun,” kata Sacramento. Selain Tidak Berijin, BBPOM Menemukan Obat Mengandung Senyawa Kimia Berbahaya Selain tidak berijin, diketahui beberapa obat-obatan mengandung bahan berbahaya, seperti senyawa Karsinogen. Senyawa Karsinogen merupakan zat yang dapat menyebabkan penyakit kanker. “Selain barang-barang yang kami sita ini tidak berijin. Ada juga barang yang terindikasi mengandung bahan kimia,” tutur Sacramento.(rel)
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota