Kamis, 20 Agustus 2026

DPRD Asahan Studi Banding Soal Perda Inisiatif Kepada Pemko Medan

Administrator - Kamis, 18 Juli 2019 15:27 WIB
DPRD Asahan Studi Banding Soal Perda Inisiatif Kepada Pemko Medan

Medan|SUMUT24 Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Asahan berkunjung ke Pemko Medan, Kamis (18/7). Para legislator dari Asahan ini ingin mencari informasi sekaligus mempelajari tentang perda-perda inisiatif yang ada di Medan.

Baca Juga:

Rombongan tamu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Asahan, Ilham Harahap ini diterima Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si., M.H. diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. Purnama Dewi, MM di Ruang Rapat II, kantor wali kota. Turut mendampingi Purnama Dewi adalah perwakilan dari Bagian Hukum Setdako Medan.

Mengawali pertemuan itu, Purnama Dewi membacakan sambutan tertulis Wali Kota yang berisikan ucapan selamat datang sekaligus ekspose tentang Medan. Selanjutnya, pimpinan rombongan tamu pun memperkenalkan diri. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan ramah tamah sekaligus diskusi tentang perda inisiatif yang sudah selesai maupun sedang dalam proses pembahasan.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana keakraban. Setiap pertanyaan dari legislator dijawab dengan penjelasan yang panjang lebar dan sebagaimana biasa, di akhir pertemuan Purnama Dewi mewakili Wali Kota memberikan cindera mata kepada pimpinan rombongan.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
Putra Personel Polres Tapsel Cetak Prestasi Nasional, Gussa Oliver Jadi Paskibraka di Istana
Tongkat Estafet Berganti, Herizal Yusuf Jadi Kalapas Baru Kelas IIB Padangsidimpuan
Musim Kemarau, Bupati Palas Tekankan BPBD Siaga 24 Jam dan Alat Berat Jangan Sampai Rusak
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
Membanggakan! Mahasiswa USU Asal Sidimpuan Ruly Vairuz Terpilih Ikuti Pertamina Youth Program 2026
komentar
beritaTerbaru