Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
BATU BARA l SUMUT24
Baca Juga:
BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa.
Namun Bumdes Bersama di Desa Perkebunan Petatal Kecamatan Tanah Datar Kabupaten Batubara diduga tertutup kepada masyarakat.
Tokoh masyarakat setempat Misran saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (04/07) mengakui Bumdes Bersama semenjak didirikan September 2017 hingga saat ini tidak pernah mengadakan rapat terkait pengoperasiannya.
Bumdes yang diketuai Iwan Triadi (mantan Kades setempat) selain tidak pernah mengadakan rapat pertanggungjawaban, ditenggarai menjadi ajang kepentingan pribadi Iwan Triadi.
Masih menurut Misran, Iwan Triadi selaku Ketua tidak pernah berkoordinasi dengan pengurus Bumdes lainnya.
Dalam pengelolaan Bumdes yang bergerak dalam bidang jasa penyewaan peralatan pesta, Iwan Triadi diduga malah mengikutsertakan anaknya sendiri.
Keadaan ini tak pelak mengakibatkan Sekretaris dan Bendahara Bumdes kompak mengundurkan diri dari jabatannya.
Pj. Kepala Desa Perkebunan Petatal Aswandi, S.Pd melalui selulernya mengaku semenjak dirinya menjabat di desa tersebut belum pernah Ketua Bumdes Bersama menyampaikan laporan perkembangan usaha.
Padahal – lanjut Pj. Kades- pada Mei lalu telah disuntikkan tambahan penyertaan modal ke Bumdes Bersama sebesar Rp. 100 juta.
Menurut Pj. Kades, dana yang bersumber dari DD yang diterima Mei 2019 sebesar Rp. 175 juta ( 20% DD). Sementara 100 Juta diperuntukkan untuk Bumdes sesuai Perdes 2019 yang dibuat semasa Pj. dijabat Sri Nenti yang merupakan istri Iwan Triadi.
Sedangkan sisanya sebesar Rp. 75 Juta untuk pembuatan 35 jamban warga serta rehab posyandu.
“Hingga sekarang kita tidak tahu berapa keuntungan Bumdes”, aku Misran.
Menurut Misran, karena dana Bumdes merupakan peyertaan modal pemerintah desa untuk kesejahteraan masyarakat desa maka Ketua Bumdes harus menyampaikan laporan ke Kades minimal 3 bulan sekali.
Dikatakan Aswandi, S.Pd, penyertaan modal yang telah dikucurkan ke Bumdes sejak berdiri sudah tiga tahap. Tahap pertama pada awal pendirian sebesar Rp. 158 Juta dan Tahap kedua tahun 2018 sebesar Rp. 30. Juta.
Kemudian saat Sri Nenti menjabat sebagai Pj Kades, dianggarkan kembali tambahan penyertaan modal sebesar Rp. 100 Juta.
” Jadi kita tidak bisa membatalkan tambahan modal ke Bumdes karena telah tercantum dalam APBDes tahun 2019″, terang Aswandi.
Diakui Aswandi, tidak ada laporan perkembangan usaha yang tersimpan di balai desa termasuk laporan semester pertama 2019.
“Tapi entahlah mana tahu laporannya ada pada mantan Pj. Kades Sri Nenti”, ujar Aswandi. (jo)
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Putra Personel Polres Tapsel Cetak Prestasi Nasional, Gussa Oliver Jadi Paskibraka di Istana
kota
Tongkat Estafet Berganti, Herizal Yusuf Jadi Kalapas Baru Kelas IIB Padangsidimpuan
kota
Musim Kemarau, Bupati Palas Tekankan BPBD Siaga 24 Jam dan Alat Berat Jangan Sampai Rusak
kota
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
kota
Membanggakan! Mahasiswa USU Asal Sidimpuan Ruly Vairuz Terpilih Ikuti Pertamina Youth Program 2026
kota
Firmanto, SE Tokoh Muda Selatan Kabupaten Solok Didapuk Jadi Pemateri Bimtek Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan II SeSolok Raya
kota
Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional Digelar di Kabupaten Solok
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota
sumut24.co DeliserdangPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan tarif
Umum