MEDAN I SUMUT24
Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution membuat masyarakat heboh terutama masyarakat Madina perantauan yang ada di berbagai Kab/Kota se Indonesia. Pasca dikeluarkannya surat berlogo burung garuda yang ditujukan kepada Presiden RI, Mendagri dan Menko perekonomian, perihal ingin mundur dari jabatan Bupati Madina. Karena ketidknetralannya dalam Pilpres 2019. Atas persoalan tersebut, Wakil Ketua Hikma Sumut Syahrir Nasution pun angkat bicara. Syahrir Nasution yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, surat mundur Bupati Madina yang ditujukannya kepada presiden adalah hanya mencari sesasi saja. Itulah menandakan Dahlan tak bisa dipertahankan sebagai Pemimpin di Madina, karen tidak memiliki pendirian dan mengesampingkan proses demokrasi. Karena Dahlan tidak bisa netral dan menyerahkan sendiri kepada rakyatnya untuk bebas memilih pemimpin dalam Pilpres 2019. Itulah akibat pemimpin terlalu angkat telor, kemungkinan banyak kasusnya di Pemkab Madina sehingga takut kepada pengusasa sehingga mau tidak mau harus berkorban dan mengklaim bisa memenangkan salah satu Capres yang akhirnya kalah total di Madina, ucapnya. Inilah kriteria pemimpin seperti ini tidak bisa lagi dipertahankan sebagai pemimpin.
Sebab sudah tidak memiliki “ Trust†dalam sanubari orang yang di pimpin nya. Ini sebenarnya syarat untuk jadi seorang pemimpin, dalam Ilmu Leadhership, maupun manajemen kepemimpinan. Sekarang tergantung masyarakat Madina masih mau atau tidak dipimpin oleh seorang Pamburas? Tanya diri masing- masing, ucapnya. Lebihlanjut dikatakan Tokoh Madina tersebut, karena Bupati Madina sudah membuat surat pengunduran diri secara sah dan karena menyalahi prosedur saja, sebaiknya para tokoh masyarakat Madina agar merekomendasikan kepada DPRD Madina agar secepatnya menggelar Paripurna memberhentikan Bupati Madina dari jabatannya sebagai bupati. Karena kalau sudah ada hasil paripurna dari DPRD Madina kemungkinan besar Presiden dan Mendagri akan mengkabulkan permohonan Dahlan Hasan Nasution. Karena tak ada rekomdasi DPRD Madina dan Gubernur Sumut makanya tak disetujui presiden, karena memang kesalahan prosedur, ucapnya. (W03)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News