Baca Juga:
Tebingtinggi|Sumut24
Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat menggelar bimbingan teknik (bimtek) penggunaan anggaran kelurahan se kota Tebingtinggi,Senin (1/4) lalu di gedung balai Kartini Jalan Gunung Lauser Tebingtinggi
Kegiatan itu diikuti peserta terdiri dari Pengguna Anggaran (PA),Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan menghadirkan nara sumber dari Poli Teknik (Poltek) Medan,Edi Usman Sutan Marajo,serta dibuka secara resmi Wali Kota Tebingtinggi diwakili Pj.Sekdako H.Marapusuk Siregar,SH.
Dalam arahannya,Pj.Sekdako menyampaikan,bahwa bimtek yang digelar pemerintah Tebingtinggi sangat penting mengingat dana yang diberikan pemerintah pusat kepada kelurahan tentu ada aturan penggunaannya yang sudah diatur dalam peraturan ,dan pada prinsipnya demi kepentingan masyarakat
Diantaranya untuk pengadaan,pembangunan dan pemeliharan serta pengembangan dilingkungan masyarakat yang berdampak positif bagi masyarakat itu sendiri.Untuk itu,pihak kelurahan jangan ragu –ragu dalam penggunaannya sepanjang tidak keluar dari ketentuan yang berlaku melanggar hukum
“Kalau kita berpegang teguh terhadap ketentuan yang berlaku,maka dana yang diberikan pemerintah pusat untuk kelurahan akan berjalan dengan baik dan tidak terjerat hukum.Untuk itu saya minta kepada seluruh peserta bimtek dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya dan pedomani peraturan yang berlaku†pinta Sekdako Marapusk Siregar mewakili Wali Kota(TAV)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News