Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
kota
Baca Juga:
Serdang Bedagai I Sumut24
Masyarakat Serdang Bedagai (Sergai) menyesalkan pelayanan dari pegawai PT PLN Ranting Sei Rampah yang bersikap arogan dalam melayani keluhan setiap pelanggan. Kekesalan itu terlihat saat salah seorang tokoh masyarakat, Siswanto beserta rekan-rekannya terlibat keributan atau kericuhan dengan beberapa pegawai PT PLN Ranting Sei Rampah, kamis (4/4).
Siswanto saat itu mengeluhkan kepada pihak PT PLN Ranting Sei Rampah yang memutus meteran listrik pascabayar 450 Watt milik salah seorang warga kurang mampu atas nama Sonimin yang telah menunggak pembayaran selama 3 bulan. Saat menyampaikan keluh kesahnya, Siswanto malah mendapat perlakuan yang kurang baik dari pegawai PT PLN Ranting Sei Rampah yang menyebut bahwa pemutusan sudah berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Sonimin ini sudah meninggal. Saat ini yang menempati rumah itu adalah keluarganya. Ini pelanggan 450 Watt yang dikategorikan masyarakat susah atau kurang mampu. Mengapa harus diputus dan diganti dengan meteran listrik yang prabayar. Sedangkan untuk makan sehari-hari saja sudah susah, konon lagi untuk membayar listrik prabayar,”kata Siswanto kepada para pegawai PT PLN Ranting Sei Rampah.
Lebih lanjut dikatakan Siswanto, dengan segala keterbatasan pula, keluarga dari Sonimin telah membayar tunggakan sebesar Rp 489.092 selama 3 bulan agar tidak terjadi pemutusan. Namun, lanjut dia, mengapa tidak ada toleransi dari PT PLN Ranting Sei Rampah terhadap warga kurang mampu.
“Yang kami kesalkan, mengapa tidak ada rasa belas kasihan sebuah BUMN terhadap masyarakat kurang mampu. Padahal, keluarga Sonimin, berniat membayar tunggakan listrik dan memang sudah dibayarkan. Untuk itu kami berharap, kepada PT PLN Ranting Sei Rampah agar memerbaiki kualitas pelayanannya,”tegas Siswanto.
Sementara itu, salah satu pegawai PT PLN Ranting Sei Rampah yang mengaku bermarga Tambunan menyebut bahwa apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur. Namun, saat ditanya awak media, peraturan apa yang mengatur pemutusan meteran listrik tersebut dirinya tak bisa menjawab.”Ini sudah sesuai prosedur,”pungkasnya.
Terpisah, Manager PLN Ranting Sei Rampah Edi Supianto saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa pemutusan dan pergantian meteran listrik menjadi prabayar sudah sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Saat disinggung terkait sikap arogan yang ditunjukkan pegawai PT PLN Ranting Sei Rampah, pihaknya mengaku meminta maaf atas peristiwa itu. Dia berjanji akan memerbaiki sistem pelayanan yang ada di PT PLN Ranting Sei Rampah.
“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Kedepan akan kami perbaiki,” sebut Manager PLN Ranting Sei Rampah.(Bdi)
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
kota
Pemko Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah
kota
Melampaui Sekat NegaraBangsa Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
kota
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota
HUT RI ke81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba AntarOPD
kota
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT Kami Siap Berkolaborasi
News
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
kota