Tebingtinggi|Sumut24
Baca Juga:
Wali Kota Tebingtinggi diwakili Asisten Adminitrasi Ekonomi dan Pembngunan (Ekbang) M.Dimiyathi,S.STP,MTP secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2019 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan ,Perlindungan Anak dan KB kota setempat,Rabu (201/3) di gedung Sawiyah Jalan Sutomo Tebingtinggi
Kegiatan sosialisasi itu menghadirkan nara sumber Kepala Dinas PPP2KB Sumut,Hj.Nurlela,SH,MAP dan Kabid PHA Sumut Dra Marhamah,M.Si,serta turut dihadiri Pimpinan OPD terkait,Camat dan Lurah se kota Tebingtinggi
Asisten Ekbang ,M.Dimyathi dalam sambutannya mengatakan,bahwa pentingnya identitas seorang anak,tidak hanya anak yang sudah lahir,tetapi anak masih dalam kandungan seorang ibunya sudah diregulasi pemerintah.Hal itu mengingat pentinya seorang anak tersebut.
Dikatakannya,Pemko Tebingtinggi telah menerbitkan Perwa Nomor: 34 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhi hak-hak anak agar dapat hidup, berkembang dan berpartisipasi secara optimal. Mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan ketelantaran demi terwujudnya anak Kota Tebingtinggi yang beriman dan bertaqwa, cerdas, berkualitas berakhlak mulia dan sejahtera sebagaimana visi dan misi kota Tebingtinggi.
Selain itu.kata Dimiyathi,Kelurahan diberi kewenangan untuk mengelola anggaran termasuk pembangunan sarana dan prasarana,serta pemebrdayaan masyarakat kelurahan untuk menjadikan kelurahan layak anak .
Sementara itu,Kepala dinas PPP2KB Sumut Hj.Nurlela selaku nara sumber berpesan kepada para orangtua agar terus mengawasi anak-anaknya sehingga jangan sampah salah jalan.Karena anak merupakan investasi bangsa dan penyambung generasi penerus dalam membangun bangsa Indonsia kedepannya.(TAV)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News