Jumat, 24 Oktober 2025

Tak Berizin, Cindelaras Cabang Binjai Ditutup

Administrator - Rabu, 16 Maret 2016 10:43 WIB
Tak Berizin, Cindelaras Cabang Binjai Ditutup

BINJAI | SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Ismael Ginting Spd Map mengakui perusahaan Resto Ayam Penyet Cindelaras Cabang Binjai belum mengantongi izin dari pemerintahan setempat.

Ha itu dikatakannya, Selasa (15/ 3) di kantornya saat dikonfirmasi wartawan. Dia bilang, perusahaan Resto Ayam Penyet Cindelaras Cabang Binjai yang terletak di Jalan S Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota,kini sudah ditutup.

“Lebih jelas silahkan menemui Kasi Perizinan. Dan saya ada pertemuan,” uangkapnya. Melalui Kasi Perizinan, Israel Ginting menjelaskan pihak perusahaan Cindelaras pernah memohonkan pengurusan izin siup usahanya, ke kantor perizinan terpadu Kota Binjai beberapa bulan lalu.

Namun hal tersebut hingga kini belum ada penjelasan dari pihak pengelolah perusahaan untuk mengurus izin perusahaannya itu.

“Pihak pengelolah perusahaan pernah menyampaikan permohonan izin usahanya itu, namun hanya mengambil formulir saja di sini,” kata Israel Ginting

Lebih jauh dibeberkannya, untuk melengkapi permohonan tersebut, pihak kantor perizinanan telah menyampaikan kepada pihak pengelolah usaha cindelaras syarat dan ketentuan sesuai dengan Peraturan Wali Kota No.39 tahun 2011. Namun sepertinya, sambung Israel, pihak pengelolah usaha Cindelaras ” bandel” dan tidak mengindahkan hal tersebut.

Dan saat ini lanjutnya lagi, perusahaan Resto Ayam Penyet cindelarasCabang Binjai sudah buka sekitar satu minggu, maka dari itu pihak perizinan Kota Binjai melayangkan surat teguran sebanyak dua kali dan meminta pengelolah perusahaan itu agar tidak beroperasi sebelum memiliki izin terlebih dahulu.

“Dan pihak perizinan terpadu berencana minggu ini atau lusa, jika pihak perusahaan itu masih beroperasi maka berkoordinasi kepada Satpol PP sebagai penegak Perda dan instansi terkait untuk melakukan penutupan secara paksa,” paparnya

Pantauan SUMUT24, Selasa (15/3) di lokasi usaha Resto Ayam Penyet Cindelaras cabang Binjai, aktivitas sudah diliburkan. Juga terlihat di pintu pagar depan ada spanduk bertulisan ” Mohon Maaf Ditutup Sementara”.

Namun ketika dikonfirmasi kepada pihak perusahaan tersebut, salah seorang yang mengaku namanya Nanang, orang kepercayaan Bigbos perusahaan menyebutkan, pihaknya meliburkan kegiatan sementara. Pasalnya, izin perusahaan masih belum terbit,

“Untuk sementara, kami liburkan dulu bang, karena izinnya masih tahap pengurusan alias belum ada izin,” bebernya sambil tertawa. (Ar7)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KPK Diminta Segera Panggil  Bobby Nasution Terkait Kasus OTT Topan Ginting
Ketua YHA Ijeck Resmikan Masjid ke 60 di Kabupaten Mandailing Natal
KORSA Nilai Sekda Sumut Profesional Tangani Kebijakan Pangan, Kritik DPRD Dinilai Kurang Proporsional
Hasyim SE Buktikan Politik Humanis: Berbagi Bersama Santri dan Anak Panti di HSN
SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal
Wujud Kepedulian Polri! Brimob Polda Sumut Antar Jemput Anak Sekolah di Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru