MEDAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera Utara (Sumut) diharapkan untuk terus memperbaiki laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Sehingga ke depan, seluruh pemerintah kabupaten/kota di daerah ini dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi ketika membuka Rapat Koordinasi Daerah Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2018, Kamis (22/11) di Hotel Adi Mulia Medan. Hadir di acara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut Mukhtar, Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Sumut Oza Olavia, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Sumut Bahtaruddin, OPD Pemprov Sumut dan para walikota/bupati se Sumut.
“Pemprov Sumut akan berusaha mendorong kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk tahun-tahun ke depan agar seluruhnya memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD),†kata Gubernur Edy.
Gubernur mengatakan, dari 33 Pemda kabupaten/kota ditambah 1 pemerintah provinsi (Pemprov) di Sumut saat ini, baru hanya 14 Â Pemda atau 41 %, yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD tahun 2017, yakni 1 provinsi, 12 kabupaten dan 1 kota.
Sebanyak 12 kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Asahan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dan Kabupaten Dairi. Kemudian Kota Pemantangsiantar dan Pemprov Sumut.
Sementara itu, kata Gubernur, daerah lain sudah ada yang mencapai 100 % Pemda-nya yang meraih WTP. Seperti Provinsi Aceh sudah 100% dan Jawa Timur sudah 95 %. “Di Provinsi Sumatera Utara masih 41 %. Ke depan Insya Allah kita akan berusaha untuk meningkatkan ini,” ujar Edy Rahmayadi.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News