Senin, 29 Juni 2026

Wali Kota Lantik 63 Pejabat Eselon II,III dan IV Pemko T.Tinggi, M Syah Irwan SKM M Kes Sebagai Kadiskes

Administrator - Selasa, 01 Maret 2016 11:17 WIB
Wali Kota Lantik 63 Pejabat Eselon II,III dan IV Pemko T.Tinggi, M Syah Irwan SKM M Kes Sebagai Kadiskes

TEBINGTINGGI | SUMUT24

Baca Juga:

Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM mengambil sumpah/janji jabatan dan mekantik 63 pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan pemerintah kota setempat,Senin (29/2) di Gedung Sawiyah Nasution, Jalan Sutomo Tebingtinggi.

Para pejabat yang dilantik antara lain, M Syah Irwan SKM M Kes dilantik sebagai Pj Dinas Kesehatan dan sebelum Sekretaris Dinkes, Drs Jumpa Ukur Sembiring (JUS) dilantik sebagai Staf Ahli Bid. SDM sebelumnya Kabid Disporabudpar, Hj Ernawaty Lubis SPd SKep MKes sebagai Sekteratis Dinas Kesehatan,H Derajat SPd MPdsebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Sebelumnya Kabid Kebijakan & Pembiayaan Disdik. Hj Kartini SPd Kabid Kebijakan dan Pembiayaan Pendidikan dan dr M Irvan Dalimunthe sebagai Kepala Puskesmas Rantau Laban.

Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, pelantikan jabatan tinggi pratama yang dilakukan saat ini sesuai dengan undang-undang aparatur sipil negara yang dilakukan oleh tim seleksi berasal dari unsur-unsur yang memiliki integritas tinggi dari kalangan akademisi tanpa pengaruh dari pemerintah kota.

“Dari tiga jabatan eselon II yang kosong saat ini hanya bisa diisi oleh dua orang yang lolos seleksi yakni jabatan Kadis Kesehatan dan Staf Ahli sesuai dengan kompetensinya, sedangkan yang berhak mengikuti seleksi harus minimal dua kali menduduki jabatan eselon III dan memiliki jenjang baru bisa ikut diseleksi untuk jabatan eselon II,” urai Umar Zunaidi Hasibuan.

Dikatakan pelantikan pejabat dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan yang kosong, mutasi, rotasi dan promosi jabatan, hal ini adalah merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi, namun tetap mengacu pada pola pembinaan berdasarkan pengembangan karir.

Kepada para pejabat yang dilantik, Walikota mengingatkan jabatan yang diemban adalah implementasi dari kepercayaan dan akuntabilitasnya harus dilakukan dengan baik, “Jabatan tersebut adalah amanah atau kepercayaan, bukan harus dimilki selamanya, karenanya jalankan tugas pokok dan fungsi sebaik-baiknya,” tegas Wali Kota.(tav)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN Tingkatkan Kompetensi Digital Masyarakat Melalui Pelatihan Koding Dan Kecerdasan Artifisial di Asahan
PLN UIP SBU Perkuat Sinergi Dengan Media, Dukung Keterbukaan Informasi Pembangunan Ketenagalistrikan
Hutan Blok 14 Diduga Dijual dan Dialihfungsikan Jadi Sawit, Pengawasan Dinyatakan Lemah
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa: Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil
komentar
beritaTerbaru