Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Kabupaten Solok dengan STAI Solok Nan Indah dan STIE El Hakim Solok.
Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Kabupaten Solok dengan STAI Solok Nan Indah dan STIE El Hakim Solok.
News
SERGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Polres Sergai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan masyarakat dan instansi terkait, guna memperlancar proses pembangunan Jalan Tol Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 60 KM, di Aula Patriatama Polres Sergai, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (9/2).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto ini berdasarkan surat Intelkam Polri NO/632/XI/2015 tentang percepatan pengembangan jalan tol di Sumut. Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Desa, Camat, Dinas PU dan Bina Marga, Dinas Tarukim serta melibatkan pihak Perusahaan.
Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto mengatakan, rapat yang digelar ini bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi konflik yang menjadi gangguan Kamtibmas pada pembangunan jalan tol Medan Tebing Tinggi yang saat ini sedang berjalan. Hal itu dianggap perlu, sebab pembangunan jalan tol ini masuk kedalam wilayah hukum Polres Sergai.
“Sebelum terjadinya hal hal yang tidak diinginkan kedepannya, dalam Rakor ini kita meminta kepada pihak perusahaan untuk memberikan masukan kepada masyarakat, baik Kepala Desa, Camat dan Intansi terkait, kira kira apa saja yang menjadi masalah agar cepat diselesaikan,â€ungkap AKBP Hernowo.
Kapolres juga menjelaskan rapat dengar pendapat tersebut masih banyak permasalahan yang saat ini belum terselesaikan seperti permasalahan ganti rugi yang belum tuntas milik Jasimin di Dusun IV Desa Sei Sijenggi Kecamatan Teluk Mengkudu. Selain itu milik Marudut Marbun di Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah.
Begitu juga keluhan warga tentang jalan rusak akibat mobilisasi truk pembawa material tanah yang melebihikapasitas dan belum ada pembebasan lahan untuk pemakaman Muslim maupun Kristen yang terkena jalur jalan tol. Dan bangunan masjid di Desa Penggalangan yang terimbas jalan tol namun hingga saat ini belum terselesaikan.
“Permasalahan pada bangunan masjid yang ada di Desa Penggalangan warga meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 Milyar, namun pihak perusahaan hanya mampu membayar Rp 900 juta,†ucap Kapolres.
Mengingat hal tersebut, Kapolres Sergai mengambil kesimpulan bahwa Polri dan Pemkab Sergai sangat perduli dan mendukung percepatan pembangunan jalan tol Kualanamu Tebing Tinggi, dan meminta kepada pelaksanan proyek serta stakeholder perlu ditingkatkan komunikasi dan koordinasi dan mencari permasalahan serta solusi.
â€Intinya kita siap mendukung pembangunan jalan tol, namun pihak perusahan harus menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat setempat demi kelancaran pembangunan jalan tersebut,†pungkasnya.(bdi)
Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Kabupaten Solok dengan STAI Solok Nan Indah dan STIE El Hakim Solok.
News
Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.HI,Mengukuhan Pengurus FK3S Kabupaten Solok Periode 2026&ndash2031.
kota
Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
kota
Ketua TP PKK Deli Serdang Tutup Turnamen Catur Pelajar, Berikut Daftar Para Pemenang
kota
Tekan Pengangguran, Deli Serdang Buka Ratusan Peluang Kerja Lewat Job Fair
kota
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
kota
Kolaborasi Pemkab dan PT Galatta Hadirkan Gedung Rawat Inap Baru RSUD Pancur Batu
kota
Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
kota
Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
kota
DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Rapat Kerja di Maripro, Deli Serdang
kota