Izin Gebyar Pajak Bapenda Sumut Dipertanyakan, Jangan Bohongi Masyarakat Pembayar Pajak
Izin Gebyar Pajak Bapenda Sumut Dipertanyakan, Jangan Bohongi Masyarakat Pembayar Pajak
kota
Perbaungan I Sumut24.co
Baca Juga:
Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial IHR (41), Warga Lingkungan V Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, tak berkutik saat dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai.
Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, iptu Edward Sidauruk, Selasa (12/12/2023) di Polres Sergai Sei Rampah mengungkapkan, penangkapan tersangka IHR menindaklanjuti laporan korban atas nama Cristina Natalia Sibarani (36) Warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/XII/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/ Polda Sumut, tanggal 9 Desember 2023.
Edward menjelaskan, pada Sabtu (9/12/2023). Sekira Pukul 05.00 WIB saat bangun dari tidur, pelapor tidak menemukan sepeda motor jenis matic BK 6927 MAW miliknya, yang sebelumnya diparkirkan di dapur rumahnya. selain itu juga Pelapor juga mendapati dinding dapur rumahnya yang terbuat dari tepas telah rusak, dan pintu dapur sudah terbuka.
“Selain sepeda motor, korban juga kehilangan 2 tabung gas ukuran 3 Kg. Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, korban membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan,” ujar Edward.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho segera melakukan penyelidikan diawali melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
“Sabtu (9/12/2023) pagi korban buat laporan, malamnya terduga pelaku berinisial IHR berhasil diamankan saat sedang duduk-duduk di salah satu warung yang ada di pinggir Jalinsum Lingkungan V Kelurahan Tualang,” ungkap Edward.
Saat diinterogasi, lanjut Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, tersangka IHR mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban.
Tersangka juga mengakui menitipkan sepeda motor milik korban yang dicurinya kepada temannya berinisial FRB (42), warga Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, untuk dijualkan.
Sedangkan tabung gas milik korban, diakui tersangka dititipkan kepada rekannya berinisial EW (46), warga Lingkungan V Kelurahan Tualang, juga untuk dijualkan.
Mendapat informasi tersebut, tambah Edward, tim segera melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan tersangka FRB dan EW di kediaman masing-masing, berikut barang bukti sepeda motor milik korban. Selanjutnya, ketiga tersangka di boyong ke Polsek Perbaungan.
“Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Edward. (Marwan)
Izin Gebyar Pajak Bapenda Sumut Dipertanyakan, Jangan Bohongi Masyarakat Pembayar Pajak
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus membangun hubungan kolaboratif dengan insan media melalui penyelenggaraan
News
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal melalui dukunga
kota
sumut24.co TAPANULI TENGAH, Penantian panjang masyarakat Dusun Untemungkur, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah,
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan fisik gerai
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap berbagai progra
News
Wali Kota menghadiri acara Wisuda Lansia, yang digelar di Ruang Data Balai Kota
kota
Walikota menghadiri Sispam kota Pematangsiantar yang di gelar oleh Polres
kota
2 Bulan Buron Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC
kota
3 Tahun Buron, Acong Akhirnya Dibekuk! Polisi Ungkap Brutalnya Pengeroyokan di Padangsidimpuan
kota