Sabtu, 13 Juni 2026

Tahun 2024, Angka Stunting di Deli Serdang Diharapkan di Angka 12 Persen

Administrator - Minggu, 26 November 2023 16:31 WIB
Tahun 2024, Angka Stunting di Deli Serdang Diharapkan di Angka 12 Persen

DELI SERDANG | Sumut24.co

Baca Juga:

Pencegahan stunting menjadi prioritas program nasional dan atensi khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, H M Ali Yusuf Siregar pada Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2023 di Thong’s Inn Hotel Kualanamu, Rabu (23/11/2023).

“Maka dari itu, kita tidak bisa main-main dalam penanganannya karena Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, selaku Tim Percepatan Penurunan Stunting di Deli Serdang memiliki tanggungjawab untuk berkolaborasi, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif dengan melibatkan lintas sektor,” tegas Plt Bupati.

Diseminasi Stunting tersebut, imbuh Plt Bupati, merupakan salah satu upaya dalam menekan dan menurunkan angka stunting dengan tujuan untuk mengintervensikan risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran. “Diharapkan di tahun 2024, angka stunting bisa mengalami penurunan menjadi 12 persen,” harap Plt Bupati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (P3AP2KB), Dr Dra Hj Miska Gewasari MM dalam laporannya menerangkan, Diseminasi Stunting tersebut sebagai tindak lanjut pelaksanaan Audit Kasus Stunting Kabupaten Deli Serdang.

Yang menjadi dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) No.12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 dan Peraturan BKKBN No.13 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2023.

“Sebelumnya, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deli Serdang bersama pakar telah melaksanakan audit dan kunjungan lapangan. Audit Kasus Stunting Tahap II dengan berkunjung ke lima kecamatan sebagai uji petik. Adapun kecamatan yang menjadi lokus Audit Kasus Stunting, yakni Kecamatan Batang Kuis, Galang, Tanjung Morawa, Pantai Labu dan Lubuk Pakam,” rinci Dr Miska.

Diseminasi Audit Kasus Stunting tersebut, lanjut Dr Miska, merupakan penyampaian informasi pelaksanaan Audit Kasus Stunting yang bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian sebagai bentuk penajaman atau rekomendasi intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran.

“Audit Kasus Stunting ini diharapkan menjadi pedoman bagi kita dalam pengambilan keputusan terkait penanganan stunting di lima kecamatan yang menjadi lokus ataupun sasaran,” tegas Dr Miska.

Hadir pula pada Diseminasi Stunting tersebut, anggota DPRD Deli Serdang, Dra Wastiana Harahap MAP; Camat Galang, Rahmat Azahar Siregar SSTP MAP; Camat Beringin, H Iskandar Sahyuti Siregar SSos MAP dan perwakilan organisasi perangkat daerah lainnya. Rodes

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di Dairi
Syaikh DR Reza Abdul Jabbar Kunjungi Masjid Agung, Ini Pesannya
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
6.731 Peserta Ikuti SMM USU 2026, Meningkat 25 Persen Dari Tahun Lalu
PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat Dari Estimasi
komentar
beritaTerbaru