SMP dan SMA Al-Amjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi Puspresnas
SMP dan SMA AlAmjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi PuspresnasMedansumut24.co SMP AlAmjad dan SMA AlAmjad mencatatkan p
News
TAPSEL | Sumut24.CO
Baca Juga:
Bertempat di ruang rapat Bupati Tapanuli Selatan, Jalan Profesor Lafran Pane Sipirok, Selasa (26/9/23), Dolly Pasaribu tanda tangani surat perjanjian hibah dalam rangka dukungan peningkatan prasarana di Bandar Udara Aek Godang di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)
Hadir menyaksikan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tapsel, Hamdan Zen, kemudian Kasi Datun Kejari Paluta, Kepala Kantor UPBU Aek Godang, Kasubbagbin Kejari Paluta, JPN Kejari Paluta, JPN Kejari Paluta, Pengelola BMN UPBU Aek Godang, dan Staff Datun Kejari Paluta
Adapun Pemkab Tapsel disebutkan sebagai pihak pertama menghibahkan Tanah seluas 73 Ha (Hektar) dengan rincian, Gedung Terminal Bandara seluas 200 m², Gedung Operasi Badara 44 m², Rumah Negara seluas 36 m², Rumah Negara seluas 54 m², Gedung VIP seluas 80,95 m², Taman Bandara 288 m² dengan total senilai Rp35.700.369.700 (tiga puluh lima miliar tujuh ratus juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten itu
“Ini bentuk dukungan kita kepada pelayanan transportasi udara yang mendukung kemajuan daerah kita, karena kita harapkan masyarakat akan memiliki pilihan untuk melakukan perjalanan, memudahkan kita melayani tamu atau sebut saja para insvestor,” kata Dolly Pasaribu usai tanda tangan tersebut
Sementara itu, Abd. Rozzaq Kepala Kantor UPBU Aek Godang mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas dukungan dari Bupati Tapsel
“Kami dan tim yang datang sangat mengapresiasi sambutan Pak Bupati sehingganya, terkait proses hibah lahan sangat memudahkan kami dalam pengembangan Bandar Udara Aek Godang kedepan”sebutnya
Rozzaq berharap, terlaksananya hibah lahan antara Pemkab Tapsel dan Dirjend Kementerian Perhubungan, penerbangan di Aek Godang akan normal dan semakin meningkat
Adapun disebutkan poin penting yang disepakati kedua belah pihak yakni, bangunan pada poin b angka 5 (Gedung VIP seluas 80,95 m²) itu tetap dapat digunakan oleh Pemkab Tapsel dalam aktivitas transit tamu atau pejabat daerah tersebut
Dengan catatan dalam penggunaan Gedung VIP tersebut, agar terlebih dahulu berkoordinasi atau menginformasikan kepada kepala Kepala UPBU Aek Godang atau petugas yang dihunjuk.zal
SMP dan SMA AlAmjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi PuspresnasMedansumut24.co SMP AlAmjad dan SMA AlAmjad mencatatkan p
News
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
kota
Ketum PP PNPI Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
kota
Wabup Madina Ikut Penerbangan Pertama Wings Air Rute KNOJHN
kota
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Tak Berkutik! Puluhan Minuman Beralkohol Disita Saat Polisi Razia Kafe di Padang Lawas
kota
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres
kota
Sentuh Hati! Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Santuni Anak Yatim, Mohon Doa demi Keselamatan Bertugas.
kota
Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Miras, Polres Padang Lawas Intensifkan Razia THM
kota
PTSL hingga Sertifikat Elektronik, Andar Amin Harahap Paparkan Terobosan ATR/BPN untuk Masyarakat Padangsidimpuan
kota