Palas | Sumut24.co
Baca Juga:
Polsek Sosa Berhasil meringkus Pengedar Narkoba jenis Sabu pada saat melintas di Desa Tanjung Botung Kec Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas),Sumatera Utara, Minggu (24/09/23)
Saat di konfirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK Melalui Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap Membenarkan penangkapan Narkoba yang dilaksanakan Personil Sat Reskrim Polsek Sosa tersebut tepatnya Didepan Bank BRI di Desa Tanjung Botung Kec. Sosa Kab. Padang Lawas
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang membawa yang diduga Narkotika jenis sabu melintas dari Desa Gunung Baringin Kec. Sosa Kab. Padang Lawas” kata Kapolsek Sosa AKP Haposan
Kemudian Personil Polsek Sosa bersama dengan Kanit Reskrim Iptu Taufik Siregar menindak lanjuti informasi tersebut berhasil mengamankan sdr AES (30) tahun saat melintas di Didepan Bank BRI di Desa Tanjung Botung dan berhasil mengamankan barang bukti 1 (Satu) Buah plastik klip yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 4,61 gram.
Kanit Reskrim Iptu Taufik Siregar mengatakan Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang membawa yang diduga Narkotika melintas dari Desa Gunung Baringin Kec. Sosa Kab. Padang Lawas dan setelah mendapat informasi tersebut Aipda Hamdani SH langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Sosa Iptu Taufik Siregar dan selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Sosa memerintahkan Aipda Hamdani dan Brigpol Rahman Rizali untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Beberapa saat kemudian melintas orang yang diduga pengedar narkoba sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan oleh masyarakat dan personil yang sudah berada di lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku”ucap Kanit Reskrim Iptu Taufik Siregar
Setelah personil mengamankan Pelaku Berinisial sdr AES (30) tahun dan di lakukan pengeledahan berhasil ditemukan 1(Satu) buah plastik klip yang diduga berisikan sabu-sabu yang mana sabu-sabu tersebut ditemukan di saku celana sebelah kiri AES (30) tahun yang terletak digulungan uang pecahan Rp. 10.000 dan Rp. 20.000 dan mengakui bahwa sabu sabu tersebut adalah milik berinisial M.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News