Perkuat Akses Bantuan Hukum, LBH Keadilan Setara dan Kejari Teken MoU
sumut24.co TANJUNGBALAI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara Kota Tanjungbalai resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (K
News
Baca Juga:
MEDAN I Sumut24.co
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jajaki kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pembiayaan layanan kesehatan untuk korban Tindak Pidana Penganiayaan dan Kekerasan Seksual (TPSK) dan terorisme. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Korban TPSK dan terorisme tidak masuk ke dalam tanggungan BPJS, sehingga memungkinkan terjadinya kendala dalam mendapat pelayanan kesehatan. Karena itu, menurut Pj Gubernur Sumut Hassanudin, saat menerima kunjungan LPSK di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, ini perlu menjadi perhatian khusus.
“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, karena korban TPSK atau terorisme perlu mendapat penanganan medis sesegera mungkin, jadi sekarang bersama LPSK kita mencari solusinya,†kata Hassanudin, Rabu (20/9).
Sayangnya, saat ini belum ada payung hukum terkait pembiayaan korban TPSK dan terorisme sehingga sulit bagi LPSK dan Pemprov Sumut membantu mereka. Hassanudin berharap payung hukumnya segera dibentuk untuk melindungi korban penganiayaan dan kekerasan seksual.
“Tentu pemerintah dalam melakukan program harus sesuai administrasi, kita bersama LPSK tentu akan berupaya membuat payung hukumnya sehingga masyarakat kita lebih terlindungi,†kata Hassanudin.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sumut Manager Nasution mengatakan Pj Gubernur Sumut sepakat Pemprov Sumut menanggung layanan kesehatan korban TPSK atau teroris sebelum korban resmi menjadi terlindung LPSK. Setelah itu korban menjadi terlindung LPSK, lembaga ini menangani layanan kesehatan korban.
“Pak Pj Gubernur tadi sepakat, sebelum menjadi terlindung LPSK, korban ditangani Pemprov Sumut untuk layanan kesehatannya, kita harap itu akan terwujud melalui Pergub atau Perda,†kata Manager Nasution, usai pertemuan.
Selain itu, LPSK dan Pemprov Sumut juga akan memperkuat kerja sama dalam perlindungan korban tindak pidana di Sumut. Sebelumnya kerja sama ini telah ditandatangani di tahun 2019, namun sempat terhenti realisasinya karena pandemi Covid-19.
“Kita memperpanjang kerja sama yang sebelumnya sudah ditandatangani, terakhir kerja sama ini lima tahun lalu dan akan kita perbaharui,†kata Manager Nasution.
Hadir pada rapat ini Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Dwi Aries Sudarto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Manna Wasalwa serta OPD terkait lainnya. Hadir juga jajaran LPSK Sumut antara lain Kepala Perwakilan LPSK Medan Erlince Ullie Artha Tobing, Kepala Bidang Kerja Sama dan Humas Sriyana serta jajaran pengurus lainnya. **
sumut24.co TANJUNGBALAI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara Kota Tanjungbalai resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (K
News
Dispora Kota Medan Dukung Penuh Gelaran The Khourt Independence Padel Tournament 2026
Sport
sumut24.co MedanKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut) mengintensifkan pembinaan atlet melalui Program Pembinaan
Umum
sumut24.co MedanGuna memperkuat komitmen dalam menghadirkan pengalaman berkendara terbaik bagi masyarakat Indonesia, Mobil Lubricants r
Umum
Medan sumut24.co Di ujung sebuah gang yang tampak biasa, ketika malam masih memeluk Kota Medan dengan sunyi nya, tim gabungan Satuan Resna
Hukum
Polsek Medan Area Ungkap Maling Besi di Yuki AR Hakim
kota
Polsek Medan Kota Ungkap Dugaan Penipuan Modus Proyek Fiktif
kota
KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament 2026, Wadah Lahirkan Atlet Baru
News
Driver Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki Cpo di Jalan Sisingamangaraja Medan
kota
&lrmRealisasi Pendapatan Asli Dareah (PAD) Sumut Sudah Terealisasi 50 Persen Lebih dari Target 2026
kota