Dispora Kota Medan Dukung Penuh Gelaran The Khourt Independence Padel Tournament 2026*
Dispora Kota Medan Dukung Penuh Gelaran The Khourt Independence Padel Tournament 2026
Sport
Tapsel | Sumut24.co
Baca Juga:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Selatan (Tapsel) telah memberikan persetujuan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mencakup Kawasan Tanpa Asap Rokok, sebagai bagian dari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023 pada Senin (18/09).
Ranperda tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kebun Raya Sipirok, Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman, serta yang paling menonjol, Kawasan Tanpa Asap Rokok.Inisiatif ini berasal dari DPRD Tapsel sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Tapsel sekaligus Ketua DPC Gerindra Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe, mengungkapkan bahwa Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih,mencegah perokok pemula dan upaya untuk mencegah stunting. Kawasan Tanpa Asap Rokok ini bertujuan untuk mengatur ruang publik seperti sekolah, gedung pemerintahan, rumah sakit, dan puskesmas agar bebas dari asap rokok.
“Itu bertujuan agar pelayan publik seperti disekolah dan gedung-gedung pemerintahan kita batasi dan kita larang untuk bebas rokok, oleh karena itu DPRD berinisiatif membuatnya, dan Alhamdulillah disetujui oleh legislatif dan eksekutif,” kata Abdul Basith Dalimunthe.
Sebagai langkah konkret, para pemangku kepentingan akan melakukan sosialisasi mengenai ruangan tanpa asap rokok, sambil menunggu hasil evaluasi dan koreksi dari pihak Provinsi.
“Stiker, plank, atau tanda-tanda akan dipasang di gedung-gedung pemerintah sebagai bagian dari upaya ini,” lanjut Abdul Basith Dalimunthe.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Fraksi Nasdem, Edi Sulam Siregar, menyatakan bahwa ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Tapsel, Doly Pasaribu, dalam menciptakan Tapsel yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
Edi sulam juga menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan bagi yang melanggar kebijakan Kawasan Tanpa Asap Rokok setelah sosialisasi dan pemasangan tanda-tanda dilakukan. Langkah-langkah ini merupakan langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas asap rokok di Tapsel.
Namun, tidak dipungkiri jika sudah dilakukan sosialisasi dan pemasangan plank, ataupun stiker terkait Kawasan Tanpa Asap Rokok jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi.
“Sudah disepakati akan ada sanksi, ada kesepakatan didenda bagi yang melanggar bagi yang sudah sosialisasi,” pungkasnya.zal
Dispora Kota Medan Dukung Penuh Gelaran The Khourt Independence Padel Tournament 2026
Sport
sumut24.co MedanKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut) mengintensifkan pembinaan atlet melalui Program Pembinaan
Umum
sumut24.co MedanGuna memperkuat komitmen dalam menghadirkan pengalaman berkendara terbaik bagi masyarakat Indonesia, Mobil Lubricants r
Umum
Medan sumut24.co Di ujung sebuah gang yang tampak biasa, ketika malam masih memeluk Kota Medan dengan sunyi nya, tim gabungan Satuan Resna
Hukum
Polsek Medan Area Ungkap Maling Besi di Yuki AR Hakim
kota
Polsek Medan Kota Ungkap Dugaan Penipuan Modus Proyek Fiktif
kota
KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament 2026, Wadah Lahirkan Atlet Baru
News
Driver Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki Cpo di Jalan Sisingamangaraja Medan
kota
&lrmRealisasi Pendapatan Asli Dareah (PAD) Sumut Sudah Terealisasi 50 Persen Lebih dari Target 2026
kota
Sutrisno Pangaribuan Minta BobbySurya Hentikan Rencana Berkantor di Nias Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
kota