Kamis, 28 Mei 2026

Rapat Paripurna Dalam Acara Penyampaian Laporan Reses DPRD Asahan Tahap III Per Daerah Pemilihan 2023

Administrator - Jumat, 15 September 2023 01:55 WIB
Rapat Paripurna Dalam Acara Penyampaian Laporan Reses DPRD Asahan Tahap III Per Daerah Pemilihan 2023

Asahan I Sumut24..co

Baca Juga:

DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam acara Penyampaian Laporan Reses DPRD Kabupaten Asahan Tahap-III (tiga) Per Daerah Pemilihan Tahun 2023, di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Kamis (14/9/2023).

Sebagaimana diketahui bahwa DPRD Kabupaten Asahan telah melaksanakan Reses Tahap-III (TIGA) pada Rabu (5/7/2023) sampai dengan Sabtu (9/7/2023) lalu yang dilaksanakan secara perorangan.

Sesuai dengan Ketentuan Pasal 88 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota  bahwa “Anggota DPRD Wajib Melaporkan Hasil Pelaksanaan Reses Kepada Pimpinan DPRD”.

Masing-masing perwakilan Dapil yang menyampaikan laporan antara lain Polman Simarmata dari Dapil I dan Muttakin dari Dapil II.

Sementara dari Dapil III diwakili oleh Febriandi Saragih dan M. Reza Andhika, S.AGT. dari Dapil IV.

Jansen Hisar Hutasoit, SH mewakili Dapil V dan Parlindungan Manurung dari Dapil VI.

Diakhiri oleh Nurhayati dari Dapil VII menyampaikan laporannya kepada Pimpinan Rapat H. Baharuddin Harahap, SH, MH.

Selanjutnya hasil reses akan dirumuskan menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD Kabupaten Asahan dan akan disampaikan kepada Bupati Asahan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Asahan. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PWI Sumut Sembelih 6 Hewan Kurban, Bagikan 500 Kupon kepada Anggota dan Warakawuri
Musa Rajekshah Salurkan Hewan Kurban untuk PWI Sumut
BNCT dan PT Kurnia Aneka Gemilang Salurkan Hewan Kurban ke PWI Sumut
Hewan qurkan Dari Presiden RI Untuk Hari Raya Idul Adha,Bapati Pakpak Bharat Di Desa Sukaramai
Pasca “Topan Gol”, Pejabat Eselon II Berinisial S Disebut Jadi “Ketua Kelas” dalam Polemik Proyek RS Haji Rp484 Miliar
Kinerja DPRDSU dan Polrestabes Medan Dituding  Tidak Jelas"
komentar
beritaTerbaru