Selasa, 07 April 2026

Pemkot Padangsidimpuan kembali Tertibkan PKL, Kasat Pol PP Zulkifli Lubis : Tetap Mengedepankan Humanis Bukan Arogansi

Administrator - Selasa, 05 September 2023 14:24 WIB
Pemkot Padangsidimpuan kembali Tertibkan PKL, Kasat Pol PP Zulkifli Lubis : Tetap Mengedepankan Humanis Bukan Arogansi

 

Baca Juga:

P.Sidimpuan | Sumut24.co

Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan gelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dimana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian juga Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Padangsidimpuan kembali menertibkan Pedagang PKL di ruas sepanjang jalan Thamrin dan Patrice Lumumba Kota Padangsidimpuan, Selasa (5/9/23).

Dari pantauan, sebelum terjun ke lokasi Kepala Satuan Pamong Praja (Kasat Pol PP) Zulkifli Lubis memberikan pengarahan Kepada tim yang diterjunkan guna menertibkan para PKL jalan Thamrin sekitarnya

“Dalam penertiban hari ini kepada PKL kita akan menggunakan pengeras suara dan surat Himbauan yang akan kita berikan kepada para PKL agar segera memindahkan barang dagangannya dan juga alat-alat jualannya ke pasar yang telah disediakan oleh Pemerintah”, ucap Kasatpol PP

Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis mengatakan penertiban ini terkait Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2003 tentang peruntukan dan penggunaan jalan di wilayah Kota Padangsidimpuan, Satpol PP Kota Padangsidimpuan sudah berkali kali menegur dan meminta PKL di sepanjang jalan Thamrin dan Patrice Lumumba agar mematuhi aturan.

Begitu juga perda Kota Padangsidimpuan nomor 08 Tahun 2005 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima di Kota Padangsidimpuan dan Surat keputusan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 428/KPTS/2022 Tanggal 09 November 2022 Tentang penertiban, penataan pembinaan pedagang kaki lima dan normalisasi peruntukan penggunaan jalan di Kota Padangsidimpuan.

Lanjutnya, tentu semua itu kita sudah sampai kan kepada personel yang terjun untuk mengedapankan sikap Humanis bukan Arogansi”,Tutupnya

Upaya penertiban yang sudah berulang kali di lakukan ini, belum menuai hasil seperti yang di harapkan. Sejumlah pedagang masih menggelar dagangannya di badan jalan, saat ada penertiban mereka memindahkan dagangannya, setelah petugas pergi, mereka kembali meletakkan dagangannya di badan jalan.

Terlihat sejumlah pejabat Pemko Padangsidimpuan serta TNI dan Polisi turut memberi arahan dan himbauan kepada para pedagang yang terkesan enggan memindahkan barang dagangannya dari badan jalan.

Dipimpin Asisten II Rahuddin Harahap, penertiban dan himbauan di sampaikan termasuk kepada pengendara beca bermotor yang parkir dua lapis di depan Pasar Sagumpal Bonang.

Pejabat Pemko yang turun langsung saat itu diantaranya Asisten I Iswan Nagabe Lubis, Staf Ahli, Rahmat Nasution, Gempar Nauli Hamonangan Nasution dan Parimpunan Siregar, Kadis Perhubungan, Alpian Pane, Kasatpol PP Zulkifli Lubis, Kadis Perindag Ridoan Pasaribu. Juga ikut di dalamnya Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan, AKP Irsan Bakti, Personil dari SUB DENPOM, Koramil 02 serta puluhan anggota Satpol PP dan pegawai Dishub.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru