Minggu, 17 Mei 2026

Polres Palas Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2023,Ini Arahan AKBP Diari Astetika

Administrator - Senin, 04 September 2023 08:43 WIB
Polres Palas Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2023,Ini Arahan AKBP Diari Astetika

 

Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Diari Astetika S.IK memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2023 yang di lapangan apel Mapolres Padang lawas , Senin (04/09/23)

Bertindak sebagai komandan upacara operasi Zebra Toba 2023 IPDA H Salim Siregar dan Perwira Apel Kasat Lantas Polres Padang Lawas AKP Alfian Arbi SH

Apel Gelar Pasukan mengusung tema” Kamseltibcar yang kondusif menuju pemilu damai 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Utara” yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 04 September 2023 s/d 17 September 2023.

Operasi Zebra Toba 2023 yang dilaksanakan Polda Sumut Polres Jajaran di tandai dengan penyematan pita Operasi kepada perwakilan peserta apel (TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dishub).

Dalam kegiatan gelar pasukan Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK membacakan amanat dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya I.E,SH.S.I.K.,M.S.I yaitu Apel Yang Kita Laksanakan Hari Ini Merupakan bentuk pengecekan terakhir Kesiapan Operasi Zebra Toba 2023,Baik Pada Personil,Sarana Dan Prasarana Termasuk Keterlibatan Unsur Terkait.

Berdasarkan data yang ada sepanjang Tahun 2023 telah terjadi 91.841 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas :Tilang etle Statis Sebanyak 5.282 Orang,Tilang Etle Mobil Sebanyak 1.292 Orang,Tilang ditempat Sebanyak 1.443 Orang,Teguran Sebanyak 83.824 Orang

Sedangkan Data Untuk Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2023 Telah Terjadi 3.855 Kasus Yang mengakibatkan kerugian Materil maupun Korban Jiwa Antara Lain:Meninggal Dunia Sebanyak 884 Orang,Luka Berat Sebanyak 1.246 Orang,Luka Ringan Sebanyak 4.545 Orang,Kerugian Materil Sejumlah Rp.11.332.220.000,- (Sebelas Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Juta Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah)

“Operasi Zebra Zebra 2023, memprioritas 7 pelanggaran yakni, Berkendara sambil bermain Hp, Pengendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan Helm SNI, Mengemudi dalam pengaruh Alkohol, Melawan arus dan menggunakan Knalpot Brong (Racing), Pengemudi Kenderaan yang melebihi kecepatan. ”ucap Kapolres AKBP Diari.zal)(

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
Polres Asahan Gerak Cegah Narkoba, Razia THM Berjalan Aman dan Tertib
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
komentar
beritaTerbaru