Jumat, 29 Mei 2026

Terkait Tindak Pidana Penggelapan Mobil Dan Narkoba di Palas.Ini Keterangan AKBP Diari Astetika saat Konfrensi Pers

Administrator - Kamis, 31 Agustus 2023 13:56 WIB
Terkait Tindak Pidana Penggelapan Mobil Dan Narkoba di Palas.Ini Keterangan AKBP Diari Astetika saat Konfrensi Pers

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP DIARI ASTETIKA S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH melaksanakan Konfrensi Pers terkait kasus Penggelapan Mobil dan kepemilikan senjata air soft gun serta Pengungkapan Bandar Narkoba, Kamis (31/08/23).

Dikatakan AKBP Diari,Terkait Pengungkapan Kasus kepemilikan Air Soft Gun dan penggelapan mobil yang di ungkap Polsek Barumun Tengah Minggu  tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib.

Berawal dari pengungkapan kasus penggelapan Mobil yang di lakukan PS (38) Thn dari informasi masyarakat pelaku memiliki Senjata kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan senjata Air Soft Gun di belakang rumah yang sering di gunakan pelaku dalam aksinya

Kemudian dilanjutkan Terkait Pengungkapan Narkoba Sat Narkoba berhasil mengamankan Pengedar dan pemakai narkoba berjumlah 5 (Lima) orang

Kelima tersangka Berinisial BN,( 35 )Thn,AM, (45) Thn,AYSS (32) Thn,T (48) Thn dan RS (28) Thn Kelima orang tersebut di amankan dari dua tempat yang berbeda di Desa Aek Tinga

Dari penangkapan Pertama berhasil mengamankan tiga orang yang sedang memakai narkoba AM (45),AYSS(32) dan RS (28) diamankan barang bukti Berupa1(satu) bingkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram dan barang bukti AM (45) berupa- 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram,1(satu) unit hp android merk Vivo dan Uang tunai Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

Kemudian Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar bersama dengan personil Sat narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BN(35) Thn dan T(48) Thn di amankan barang bukti 3(tiga) Bungkus Plastik klip transparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu Seberat 80,08 Gram netto,1( satu) unit timbangan elektrik,Uang Tunai sebesar Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah),1(satu) unit hp android merk samsung,1(satu) unit hp nokia kecil,1(satu) bungkusan plastik klip kosong,3(tiga) plastik berbentuk sekop.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
IKBM Medan Sembelih 8 Ekor Lembu Kurban, Ketua H Ahmad Arif: Wujud Kepedulian Sosial
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
Warga Korban Banjir Aceh Tamiang Terharu Terima Daging Kurban dari MPW PP Sumut
Golkar Deli Serdang Sembelih Dua Ekor Sapi Qurban, Ratusan Paket Dibagikan ke Kaum Duafa
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
komentar
beritaTerbaru