Selasa, 07 April 2026

Wabup Atika Nasution Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 Warga Madina

Administrator - Kamis, 31 Agustus 2023 08:59 WIB
Wabup Atika Nasution Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 Warga Madina

Madina | Sumut24.co

Baca Juga:

Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkah santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 (tiga) warga madina yang masing-masing mendapat 42 juta rupiah.

“Ini dipergunakan secara baik ya, jangan untuk beli hp atau kereta (sepeda motor). Kalo untuk buka usaha boleh, dimanfaatkan yang baik,” kata Atika Nasution saat menyerahkan santunan secara simbolis di ruang kerja wakil bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Kamis (31/8/23).

Atika Nasution juga meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan perbedaan antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. “Ini kan dua hal yang berbeda,” lanjut Atika.

BPJS Kesehatan mempunyai fungsi sebagai jaminan kesehatan nasional. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki fungsi menyediakan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

“Ini dua hal yang berbeda, kesehatan untuk memproteksi ketika kita sakit, perlu akses ke fasilitas kesehatan,” kata Atika.

“Kalo tenaga kesehatan, ini jaminan kematian. Ada juga untuk beasiswa dua anak,” lanjutnya.

Atika Nasution mengatakan pertemuan itu sebagai ajang silaturahmi antar pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab, kata Atika, sangat peduli terhadap perlindungan tenaga kerja di madina.

Atika Nasution mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah merealisasikan salah satu program yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Kami menyambut positif bagaimana nanti ada hasil dari pertemuan ini. Semoga ada beberapa buah pikir yang bisa kita lakukan di lapangan,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Madina Roland Lumban Tobing mengatakan sejak dianggarkan di APBD, ada 2500 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung.

Roland mengatakan timnya sudah mensosialisasikan perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, di lapangan masih ada masyarakat bahkan Kepala Desa yang bingung dan belum paham betul perbedaan antara keduanya.

“Masih bingung, ini dari mana kok bisa dapat kartu. Kami terangkan bahwa ini anggaran dari APBD sudah ditanggung dari bulan Juni-Desember 2023,” kata Roland

Roland berharap tahun 2024 kerja sama antar BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Madina masih berjalan. Menurutnya, masih banyak pekerja miskin ekstrem di Madina belum tercover.

Turut hadir Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangbsidimpuan Eris Aprianto, Asisten II Setdakab madina dr. Syarifuddin, dan Kasatpol PP Madina Yuri Andri.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru