Selasa, 07 April 2026

Nota Pengantar Bupati Solok Terkait Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

Administrator - Senin, 28 Agustus 2023 10:21 WIB
Nota Pengantar Bupati Solok Terkait Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

Kabupaten Solok I Sumut24.co

Baca Juga:

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Sumatra Barat, dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok terkait Ranperda tentang APBD Perubahan tahun Anggaran 2023 Senin 28 – 08 – 2023, bertempat di Ruang sidang utama Paripurna DPRD Kab Solok dipimpin Oleh : Pimpinan DPRD Ivoni Munir,S.Farm,Apt

Pada Rapat Paripurna tersebut tampak hadir Bupati Solok H. Capt. Epyardi Asda, M.Mar diwakili oleh Sekda Medison,S.Sos, M.Si, Wakil Ketua DPRD Mulyadi, Anggota DPRD Kab. Solok, Forkopimda, Sekwan Drs. Zaitul Ikhlas AP.M.Si , Kepala Badan, Staf Ahli Bupati,Para Asisten, Kepala Bagian dan undangan lainnya.

Nota Pengantar Bupati Solok tersebut dibacakan oleh Bupati Solok H. Capt. Epyardi Asda, M.Mar diwakili oleh Sekda Medison,S.Sos, M.Si.Dalam paparan nya menyampaikan Nota kesepakatan bersama KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 merupakan acuan dan pedoman dalam menyusun Ranperda tentang APBD perubahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2023.

Dikatakan Perubahan APBD dapat dilakukan apabila: 1. Adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran; 2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja; 3. Keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan; 4. Keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Pemerintah Kabupaten Solok merencanakan pendapatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1.261.601.590.410 dengan kenaikan sebesar Rp. 36.418.582.073, dari APBD awal sebesar Rp. 1.225.183.008.337, Penambahan pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD, yang terdiri atas Penambahan Pajak Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Penambahan Pendapatan Transfer Antar Daerah.

Selanjutnya, estimasi Belanja Daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp. 1.323.686.183.773 dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 1.274.731.562.337 Atau bertambah sekitar 3,84% yang berasal dari pos-pos belanja seperti Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Kami berharap proses pembahasan nantinya akan menghasilkan APBD Perubahan secara Komprehensif dapat mengakomodir dinamika pembangunan dan kebutuhsan masyarakat Kabupaten Solok secara optimal.(yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
komentar
beritaTerbaru