Sabtu, 11 April 2026

Wujudkan Program Restorative Justice Kapolri, Kapolsek Kota Kisaran Laksanakan Problem Solving Kasus Pencurian Besi H Beam

Administrator - Jumat, 25 Agustus 2023 02:09 WIB
Wujudkan Program Restorative Justice Kapolri, Kapolsek Kota Kisaran Laksanakan Problem Solving Kasus Pencurian Besi H Beam

Asahan | SUMUT24.co

Baca Juga:

Wujudkan Program Restorative Justice Kapolri, Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan problem solving tentang masalah kasus Pencurian Besi H Beam yang dilaksanakan di Polsek Kota Kisaran Timur Jalan Wr Supratman Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Problem Solving yang dilaksanakan tentang kasus Pencurian besi H beam milik kementrian perhubungan Dirjen Perkeretaapian di Emplasmen Stasiun Kisaran Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekira pukul 14.15 wib. pelaku yang berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas warga Jalan Mangunsarkoro Lingkungan IV Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, pihak kementrian perhubungan Dirjen Perkeretaapian mengetahui bahwa pelaku menggergaji besi H beam tersebut dengan gergaji besi namun belum sempat di potong dan di bawak.

Mengetahu hal itu utusan kementrian Perhubungan Dirjen Perkeretaapian Aulia Husna Parinduri (24) warga jalan Sekata Gang Seroja Kelurahan Medan Barat Kota Medan bersama rekanya langsung mengamankan pelaku AS (29) dan dibawak Kepolsek Kota Kisaran Polres Asahan.

Dengan kejadian itu Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane bersama Kanit Res Polsek Kota Kisaran Timur Iptu P Sitorus, Kamis (24/08/2023) melakukan musyawarah atau Problem Solving kedua belah pihak, lalu pihak pertama mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada pihak kementrian perhubungan Dirjen Perkeretaapian dan tidak akan mengulangi lagi perbuatanya, dan sekaligus membuat surat perdamaian.

Namun Kapolsek Kota Kisaran tetap melakukan sanksi sosial terhadap pelaku dengan cara membersihkan tempat ibadah 2 (dua) kali dalam seminggu.

Di sela sela penyelesaian masalah ini Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan Iptu Parlaungan Pane memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Himbaunya.

Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada kepolisian. diakhir mediasi ini. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Komitmen Layanan Nasabah di Sumatra Utara, Sequis Life Resmikan Sequis Center Medan
Peringati Hari Jadi ke-113, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Bangkit Pascabencana
Bank Sumut–Pemko Binjai Hadirkan Layanan Digital: Bayar Tagihan PDAM Kini Cukup Lewat Ponsel  Binjai
Lahan Tidur Jadi Ladang Emas! Panen Raya Jagung Oleh Polsek Sipirok di Tapanuli Selatan Dukung Swasembada 2026
Polisi dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Desa Sipirok, Bukti Nyata Kepedulian Polsek Padang Bolak
Gas LPG Subsidi Dijual Mahal? Polres Padang Lawas Siap Sidak Agen dan Pangkalan
komentar
beritaTerbaru