Minggu, 17 Mei 2026

Aiptu M.Ishak Rambe Sosialisasi Karhutla

Administrator - Jumat, 18 Agustus 2023 10:55 WIB
Aiptu M.Ishak Rambe Sosialisasi Karhutla

Asahan I Sumut24.co

Baca Juga:

Bhabinkamtibmas Polsek Parapat Janji Polres Asahan Aiptu M.Ishak Rambe melaksanakan sosialisasi tentang larangan dan bahaya dari dampak Karhutla kepada warga Dusun X Desa Memar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Jumat (18/08/2023).

Melalui sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Polres Asahan menyampaikan himbauan kepada warga apabila membuka /membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat membuat kebakaran hutan/lahan yang dapat menimbulkan dampak polusi udara serta dapat merusak kesehatan kita dan apinya dapat menjalar ke lokasi sekitarnya hingga di timbulkan kebakaran,apa bila hal ini terjadi dapat di Pidanakan dengan sangsi Penjara paling Minim 10 Tahun Penjara.

Ditempat terpisah, Kapolsek Prapat Janji Polres Asahan AKP JT.Siregar, SH menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas bersama, karena dampak yang ditimbulkan akibat dari karhutla tersebut sangat merugikan semua pihak.

“Mencegah sejak dini terjadinya karhutla saat memasuki musim kemarau diharapkan mampu untuk mengurangi bahkan menghilangkan bencana yang mungkin terjadi akibatnya” ucap Kapolsek Prapat Janji. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
komentar
beritaTerbaru