Minggu, 02 Agustus 2026

Wabup Asahan Terima Kunjungan Kerja DPRD Provsu ke Asahan

Administrator - Senin, 14 Agustus 2023 19:00 WIB
Wabup Asahan Terima Kunjungan Kerja DPRD Provsu ke Asahan

Asahan I Sumut24.co

Baca Juga:

Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si. di dampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan, Staff Ahli dan beberapa OPD terkait, menyambut kedatangan Ketua Tim Pansus RKPD DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) beserta rombongan dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker), terkait pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Sumatera Utara di Kabupaten Asahan, Senin (14/08/2023).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan mengatakan dengan kedatangan Pansus DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat mempererat silaturahmi dan koordinasi Pemerintah Kabupaten Asahan dengan DPRD Provinsi dan menjadi langkah penting untuk menunjang pemahaman dan mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menyusun Ranperda terkait pengelolaan keuangan daerah

Wakil juga yakin kunjungan Pansus RKPD DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kami terkait undang – undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, yang salah satunya mengatur tentang dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit dan retribusi pelayanan pengendalian perkebunan kelapa sawit

“Kiranya kita semua dapat bekerjasama dan bersama – sama bekerja dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Asahan yaitu masyarakat Asahan Sejahtera yang religius dan berkarakter, ” Harap Wakil. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Rico Waas Pesankan Sportivitas dan Semangat Pantang Menyerah di BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026
Bank Sumut Gelar Akad Massal KPR Sejahtera FLPP "Rumah Subsidi Menyala" di PRSU
SMP dan SMA Al-Amjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi Puspresnas
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
Ketum PP PNPI: Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
komentar
beritaTerbaru