Minggu, 02 Agustus 2026

Bupati Madina Serahkan SK PPPK Guru Formasi 2022, Sukhairi Nasution : Kita Mengabdi untuk Negeri

Administrator - Senin, 14 Agustus 2023 18:47 WIB
Bupati Madina Serahkan SK PPPK Guru Formasi 2022, Sukhairi Nasution : Kita Mengabdi untuk Negeri

Madina | Sumut24.co

Baca Juga:

Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasution menyerahkan 964 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja Jabatan (PPPK) Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab Madina formasi tahun 2022 di Gedung Serbaguna, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (14/8/23).

Turut hadir Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammu Nasution, Ketua TP PKK Madina Eli Mahrani, Asisten I Setdakab Madina Sahnan Pasaribu, Asisten III Setdakab Madina Lismulyadi dan pimpinan OPD lainnya.

Bupati Madina HM Ja’far mengatakan perjanjian kerja selama lima tahun untuk mengapresiasi para guru yang telah mengabdi bagi Pemkab Madina.

Alasan penyerahan dilaksanakan secara formal, kata Sukhairi Nasution untuk meningkatkan kesadaran telah bergabung secara resmi. Dia juga meminta para guru untuk meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsi.

“Kita mengabdi dulu untuk negeri. Teruslah bersyukur dan berbenah. Semoga kedepan sudah bisa jadi contoh teladan bagi masyarakat,” kata Sukhairi Nasution.

Sukhairi Nasution berharap spirit kerjanya dapat menjadi 100 persen. “Yang tadinya kinerjanya cuma 40 persen, sekarang semoga bisa A100 persen untuk mengabdi,” lanjutnya.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Rico Waas Pesankan Sportivitas dan Semangat Pantang Menyerah di BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026
Bank Sumut Gelar Akad Massal KPR Sejahtera FLPP "Rumah Subsidi Menyala" di PRSU
SMP dan SMA Al-Amjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi Puspresnas
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
Ketum PP PNPI: Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
komentar
beritaTerbaru