Senin, 18 Mei 2026

2 Tahun Pindah Domisili, Tetap Jabat Kepala Lingkungan V Sei Renggas

Administrator - Sabtu, 12 Agustus 2023 08:35 WIB
2 Tahun Pindah Domisili, Tetap Jabat Kepala Lingkungan V Sei Renggas

Asahan I Sumut24.co

Baca Juga:

Perwakilan dari Warga Lingkungan V, Kelurahan Sei Renggas, JN dan WAR mengadukan keluhannya kepada Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Asahan, bahwa

Kepala Lingkungan (Kepling) mereka yang berinisial “MIS” sudah hampir dua tahun lamanya pindah domisili dan sekarang menetap di Kelurahan Siumbut Baru, Sabtu (12/8/2023).

Menurut JN (42), bahwa Lurah Sei Renggas sudah berusaha membantu Warga Lingkungan V Kelurahan Sei Renggas untuk mencoba mensiasati agar Kepling V bisa segera di ganti, dan proses rencana penggantinya sudah dicanangkan sejak bulan Mei 2023 yang lalu, namun sampai saat ini belum ada titik terang.

“Informasi yang kami dapatkan, sang Kepling V tidak mau mengundurkan diri, sementara beliau sudah pindah domisili, bagaimana kami selaku warga kalau ketika ada urusan dengannya, apa memang peraturannya bisa seperti itu”, ujar JN.

Selanjutnya WAR (38) menyampaikan kejadian, yang menurutnya, seperti ada pencuri yang baru saja terjadi, sipelaku ketangkap warga, di gebukin warga hingga babak-belur, syukurlah tidak sampai meninggal, berkat tokoh agama yang cepat hadir di TKP dan warga yang berkerumun mau mendengarkan nasehat beliau hingga berkenan juga warga mengantarkan pencuri itu ke Polres.

“Coba kalau sampai meninggal ditempat apa gak kami juga yang repot berurusan dengan Polisi”, ungkap WAR.

Menanggapi hal itu, Ketua AWPI Kabupaten Asahan Supri Agus didampingi Sekjenya Teci Septerio Smjk, mengucapkan terima kasih atas informasi, keluhan mereka untuk dapat disampaikan dengan bapak bapak yang diatas sana.

“Terimakasih atas informasinya, insyah Allah apa yang bapak-bapak sampaikan ke kami, akan kami sampaikan ke Camat Kota Kisaran Barat dan Lurah Sei Renggas, dan kami akan ikut mempertanyakan sebenarnya apa kendalanya jika benar Kepling V Sei Renggas yang berinisial “MIS” sudah pindah domisili dan posisinya tetap menjabat sebagai Kepling V Sei Renggas, dan kenapa tidak segera diganti”, ungkapnya.

Masih kata Supri Agus, “dalam hal ini, Camat Kota Kisaran Barat harus tegas dalam mengambil tindakan, jika memang ada salah satu Kepala Lingkungan di wilayah kerjanya yang tidak mengikuti Prosedur, segera di ganti, agar terciptanya masyarakat yang aman dan nyaman, bukankah rasa aman dan nyaman itu harus tercipta dari unsur yang paling bawah, dan bukankah unsur pemerintahan yang levelnya paling bawah itu ada di lingkungan atau desa, lantas jika di lingkungan atau desa saja masyarakat sudah merasa tidak aman dan nyaman, mustahil Pemkab Asahan bisa mewujudkan Visi dan Misinya, menjadikan “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
komentar
beritaTerbaru