Minggu, 02 Agustus 2026

Gelar Jumat Curhat di Masjid Nuurashshiyam, Ini Kata Kapolsek Kota Kisaran

Administrator - Jumat, 11 Agustus 2023 10:12 WIB
Gelar Jumat Curhat di Masjid Nuurashshiyam, Ini Kata Kapolsek Kota Kisaran

Kisaran I Sumut24.co

Baca Juga:

Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan Iptu Parlaungan Pane melakukan Jumat Curhat di Mesjid NUURASHSHIYAM Jalan WR Supratman Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Jumat (11/08/2023).

Dalam Jumat Curhat tersebut Kapolsek mendengarkan sekaligus menampung berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas serta toleransi atar umat beragama.

Usai mendengar dan menampung aspirasi masyarakat, Kapolsek Kota Kisaran mengimbau kepada para orang tua, remaja dan jamaah untuk secara bersama meningkatkan toleransi beragama, menjauhi paham radikalisme, menjauhi narkoba, balap liar, tawuran dan jenis tindakan lain yang dapat merugikan diri dan orang lain.

Dikatakannya, bahwa hal-hal terkait dengan masalah kamtibmas dan tindak pidana lain merupakan tanggung jawab kepolisian dan masyarakat sehingga diharapkan masyarakat agar turut serta melaksanakannya.

Kapolsek menyampaikan, jika masyarakat melihat atau mengalami perlakuan tindak pidana dan hal-lain yang dapat merugikan diri atau orang lain agar segera melaporkannya kepada petugas kepolisian terdekat.

“Jika nanti kami dalam menyelesaikan permasalahan belum menemukan kepuasan maka kami akan berkoordinasi Polres Asahan,” ujarnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Rico Waas Pesankan Sportivitas dan Semangat Pantang Menyerah di BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026
Bank Sumut Gelar Akad Massal KPR Sejahtera FLPP "Rumah Subsidi Menyala" di PRSU
SMP dan SMA Al-Amjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi Puspresnas
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
Ketum PP PNPI: Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
komentar
beritaTerbaru