Minggu, 02 Agustus 2026

Proyek Cacat Mutu Jalan Kencong Tetap Dibayar

Administrator - Jumat, 11 Agustus 2023 00:56 WIB
Proyek Cacat Mutu Jalan Kencong Tetap Dibayar

Asahan I. Sumut24.co

Baca Juga:

Peningkatan jalan lingkungan dengan beton di Jalan Kencong, Kelurahan Siumbut Umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dikerjakan CV Parultop Lehu sebesar Rp 194.550.000, sumber dana APBD 2023 dengan masa tanggal mulai 17 Mei 2023 dan tanggal selesai 14 Agustus 2023 tetap dibayar meski cacat mutu.

Musahan Sinaga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Asahan, Kamis (10/8/2023) dikonfirmasi awak media ini diruangannya mengatakan, bahwa terjadinya retak hingga patah sudah dikerjakan rekanan semaksimal mungkin, sesuai gambar kerja (shop drawing) dengan menggunakan ready mix standar beton mutu K175 dari pabrikan. retak beton bukan disengaja, dan rekanan siap mengembalikan apa bila menjadi temuan BPK sesuai pertanyakan kepada rekanan.

“Sudah kita beri tahu kepada rekanan kalau kerjaan di jalan kencong yang dikerjakan mereka retak dan patah, namun rekanan mengatakan sifat beton kaku bang, pastilah retak dan terbelah, apa lagi baru siap dikerjakan, berapa hari sudah dilalui kendaraan. Seperti saran abang sudah Saya sampaikan dengan pemborongnya (rekanan, rek), beliau bilang retak dan patah itu bukan disengaja, masih ada perawatan enam bulan kedepan, dan rekanan pun siap mengembalikan dana sesuai temuan BPK atas kesalahan dan kerugian dalam proyek itu”, kata Musahan Sinaga meneruskan ucapan rekanan.

Selanjutnya Awak media coba menanyakan kepada PPK, apakah kerjaan proyek tersebut sudah selesai dibayar dan apakah PHO (Provisional Hand Over) mensetujui???, “sudah dibayar senin kemari yakni hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023”, ucap Musahan Sinaga.

Sebelumnya awak media ini sudah memberitakan pada Sabtu (5/8/2023) kemarin, namun tidak ada tanggapan saat dikonfirmasi kepada rekanan dengan nomor kontak 0811-6286-***.

Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 14.45 Awak media coba melakukan survey ke lokasi, terlihat proyek jalan kencong sudah di cor dengan aci atau suntik aspal (ter,rek) untuk menutupi beton yang patah dan seluruh jalan permukaan sudah disiram aspal dan ditabur pasir untuk menutupi kesalahan.

Terpisah, Ketua AWPI Asahan, Supri Agus menduga, bahwa proses dari awal pada pekerjaan cor beton dijalan kencong sudah ada unsur korupsinya.

“Bagaimana tidak, kita menduga bahwa kerjaan itu ada korupsinya, masak proyek cacat mutu yang sudah jelas jelas patah dibeberapa tempat dalam pekerjaqn jalan kencong, tetap dibayar, artinya PHO setuju dengan pencairan dana tersebut”, pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Rico Waas Pesankan Sportivitas dan Semangat Pantang Menyerah di BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026
Bank Sumut Gelar Akad Massal KPR Sejahtera FLPP "Rumah Subsidi Menyala" di PRSU
SMP dan SMA Al-Amjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi Puspresnas
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
Ketum PP PNPI: Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
komentar
beritaTerbaru