Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Bawa Budaya Karo ke Kancah Nasional
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan menerima penabalan marga dari keluarga besar masyarakat Karo. Bagi Rico, pemberian m
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkal pelaku penikaman yang dipicu pengambilan nasi sisa makanan.
Dia adalah, Saiful Anwar (59), warga Jalan Darussalam, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Darinya ditemukan barang bukti 1 bilah pisau belati dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul hitam nomor polisi BK 4709 ACN.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi menyebutkan, pelaku ditangkap pada Jumat 14 Juli 2023 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Darussalam Kel Babura Sunggal Kec Medan Sunggal.
“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menusuk dan mengayunkan sajam sebanyak 2 kali mengakibatkan korban luka tusuk di dada sebelah kiri dekat ketiak korban dengan pisau,” terang Ginanjar, Sabtu (15/7/2023).
Kapolsek menjelaskan, permasalahan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 11 Juli 2023 sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Ayahanda, tepatnya di depan sebuah toko Ice Cream.
Korban juru parkir berinisial BKS, warga Dusun IV Jalan Balai Desa, Gang Pidi Kelurahan Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Berdasarkan keterangan dari korban, saat itu bertengkar dengan pelaku karena permasalahan pengambilan nasi sisa makanan di Seafood 2000 Simpang Barat. Pelaku ini setiap mengambil nasi sisa, sampahnya tidak diambil, sehingga membuat sampah tersebut berserakan,” ujarnya.
Kemudian, sambung Kapolsek, korban langsung menegur dan pelaku tidak terima sehinga mereka bertengkar.
“Pada saat bertengkar, pelaku sempat melarikan diri, namun dikejar korban karena merasa omongannya tidak didengar dan dihargai sampai di depan SPBU Gatot Subroto,” ucapnya.
“Di situ pelaku mengambil sebilah sajam di pinggang dan menusuk dada korban. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 ayat (1) subs 351 ayat (2) lebih subs 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.(W05)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan menerima penabalan marga dari keluarga besar masyarakat Karo. Bagi Rico, pemberian m
kota
JAKARTA, Sumut24.coMahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
News
Paman Bobby Nasution Benny Sinomba Dilantik Jadi Sekretaris PMD Dukcapil Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban keb
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menandatangani nota kesepahaman (MoU) program Jaksa Sahabat Pendidik bers
News
sumut24.co DeliserdangGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut langsung kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Po
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat langkah preventif guna mencegah penyimpangan anggaran serta
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memperkuat langkah strategis untuk menekan harga cabai dan menjaga stabilitas
Umum
sumut24.co MedanPenguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan dalam penyusunan Rencana Kerja
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)
kota