UNIQLO Rayakan Semangat Kemerdekaan melalui Inisiatif
UNIQLO Rayakan Semangat Kemerdekaan melalui InisiatifJakartasumut24.coUNIQLO Celebrating Indonesia. Made for All. Made for Indonesia.Dalam
Umum
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.Co Polri kembali memberlakukan tilang manual setelah melihat kecenderungan menurunnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Tilang manual diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Utara.
Direktur Lantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan melalui Wakil Direktur AKBP Erwin Suwondo, Selasa (23/5/2023) mengatakan, pemberlakuan kembali tilang manual setelah Korlantas mengevaluasi menurunnya kesadaran pengguna jalan selama pemberlakuan tilang elektronik (ETLE).
“Banyak terjadi pelanggaran lalu lintas, umumnya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, melawan arah, menerobos lampu merah, serta tidak melengkapi kaca spion,†sebutnya.
Erwin mengatakan, evaluasi selama pemberlakuan tilang elektronik menunjukkan kecenderungan masyarakat bukannya semakin baik. Ini, menurutnya disebabkan tidak adanya penindakan di jalan.
Pemberlakuan tilang manual juga karena tidak semua pelanggaran lalu lintas terdeteksi kamera tilang elektronik.
Dikatakan Erwin, tilang manual diberlakukan tanpa mencabut tilang elektronik. “Jadi, teknisnya pelanggar lalu lintas yang terlihat di jalan akan terkena tilang manual. Namun, tidak ada razia kendaraan, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya,†jelas Erwin.
Untuk pembayaran sanksi atau denda pelanggaran, Erwin mengatakan tetap melalui bank.
“Jadi jangan takut, tidak ada pembayaran sanksi atau denda di tempat. Tidak ada ‘neko neko’ di jalan. Petugas yang seperti itu laporkan,†tegasnya.
Diketahui sebelumnya, tilang manual pernah diberlakukan di Indonesia sampai kemudian diberhentikan secara resmi 25 Oktober 2022, sesuai instruksi Kapolri melalui Surat Telegram No. ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022 yang menyatakan larangan melakukan tilang manual.
Instruksi tersebut diteruskan kepada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Bersamaan itu electronic traffic law enforcement (ETLE) diberlakukan bagi pelanggar lalu lintas.
Tujuannya mencegah terjadinya pungutan liar oleh oknum polisi. Tetapi pada perjalanannya, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menurun, bahkan membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya.(W05)
UNIQLO Rayakan Semangat Kemerdekaan melalui InisiatifJakartasumut24.coUNIQLO Celebrating Indonesia. Made for All. Made for Indonesia.Dalam
Umum
SMP Negeri 2 Air Joman Perkuat Pendidikan Karakter melalui Dongeng KemanusiaanKabupaten Asahansumut24.co Pendidikan karakter tidak hanya di
News
Polda Sumut Ungkap Home Industri Vape Getar di Sunggal
kota
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
kota
Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi
kota
Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di Acara BTN Indonesia Fashion Week 2026
kota
Wali Kota menghadiri Peresmian Renovasi Makam Tokoh Simalungun dr. Djasamen Saragih Sumbayak, di Aman Raya Kabupaten Simalungun
kota
Sekda menjadi Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP Negeri 12
kota
Pengedar Sabu Asal Banten Dibekuk di Padangsidimpuan, Polisi Sita 16,74 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
kota
Menuju Indonesia Emas 2045, Wabup Atika Dorong Transformasi STAIN Madina Jadi IAIN
kota