Selasa, 07 April 2026

Bupati Toba Tanda Tangani Peraturan Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting

Administrator - Jumat, 12 Mei 2023 07:35 WIB
Bupati Toba Tanda Tangani Peraturan Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting

 

Baca Juga:

BALIGE I SUMUT24.co

Sebagi bukti keseriusan Pemerintah Kab Toba atas Aksi Penurunan Stunting, dengan mempedomani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Bupati Toba telah menandatangani Peraturan Bupati Toba Nomor 146 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Toba.

Sekaitan dengan target capaian penurunan angka Stunting di Kabupaten Toba dari angka 24,8% menjadi 14%, maka Pemkab Toba melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melaksanakan Rembuk Stunting Tahun 2023 di Balai Data Kantor Bupati, Jumat, 12 Mei 2023.

Bupati Toba dalam sambutan yang dibacakan Asisten Ekonomi Pembangunan Jhony DP. Lubis menyampaikan “Target penurunan 14 persen ini harus kita capai, dan saya mengharap semua pihak supaya bersungguh-sungguh menjalankan program yang menjadi tanggung jawabnya dan berkolaborasi, mengedepankan terobosan-terobosan dengan mengacu pada Rencana Aksi Nasional Penuruan Angka Stunting Indonesia, khususnya di Kabupaten Toba”.

Lebih lanjut Bupati Toba melalu Asisten Ekbang Jhony menyampaikan, bahwa salah satu aksi konkret yang dapat dilakukan dalam mengimplementasikan rencana aksi ttentang Percepatan Penurunan Stunting, diperlukan intervensi secara intensif. Untuk itu, ia meminta Kepala Dinas PPKKB dan Pimpinan PD terkait hingga kepada Kepala Desa untuk segera menyusun langkah spesifik tersebut.

Diantaranya, memastikan perencanaan dan anggaran prioritas di lokus dengan prevelensi stunting, lakukan perbaikan pengelolaan layanan sebagai prevelensi spesifik dan sensitif sesuai sasaran prioritas, melakukan kebijakan daerah dengan memuat kampanye dan komunikasi publik terkait perubahan perilaku masyarakat, harap Bupati.

Sebelumnya Ketua Pelaksanaan Rembuk Stunting Tahun 2023 Kepala Dinas PPKKB dr. Juliwan Hutapea, menyampaikan bahwa menurut SSGI Tahun 2022 Kemenkes RI, Prevelensi Kab Toba di angka 24,8%, sementara pada aplikasi e-PPGGBM hingga bulan Agustus 2022 prevelensi stunting sebesar 8,11%.

Rembuk Stunting Tahun 2023 dilakukan dengan metode diskusi dengan lebih dahulu dilakukan penjelasan dari paparan narasumber dari BKKBN Prov Sumut yaitu Yusrizal Batubara dan dr. Juliwan Hutapea sekaligus sebagai Kepala Dinas.

Turut hadir pada kegiatan Rembuk Stunting diantaranya Danramil 17 Balige Kapt Inf J Sinaga, perwakilan Polres, Kadis Pertanian TH. Sitorus, Kadis Kominfo Sesmon TB Butarbutar, Kadis Sosial Lalo Simanjuntak, Camat Uluan Antony Dolok Saribu, Camat Pintu Pohan Meranti Josten Sihotang, Camat Silaen Moses Simanjuntak, mewakili Kemenag, perwakilan TP PKK Kab. Toba, dan tamu undangan lainnya.(Wels)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru