Selasa, 07 April 2026

556 Warga Binaan LP Kelas II B Padang Sidimpuan Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Ini Keterangan Ka Lapas Japaham Sinaga

Administrator - Senin, 24 April 2023 06:30 WIB
556 Warga Binaan LP Kelas II B Padang Sidimpuan Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Ini Keterangan Ka Lapas Japaham Sinaga

P.Sidimpuan I Sumut24.co

Baca Juga:

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Padangsidimpuan sebelumnya telah mengusulkan 570 Narapidana untuk mendapat Remisi Khusus (RK) hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023, namun yang berhasil mendapatkan 556 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).

Berlangsung di Aula Serbaguna Lapas secara Virtual mereka menerima remisi atau pengurangan masa hukuman, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah/Tahun 2023, Sabtu (22/04/23)

Sesuai dengan ketentuan pada setiap hari besar keagamaan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berkelakuan baik selama proses pembinaan diberikan besaran remisi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Ka Lapas Padangsidimpuan, Japaham Sinaga mengatakan, setiap narapidana berhak mendapatkan remisi khusus hari keagamaan, dengan ketentuan memenuhi beberapa persyaratan atau kriteria penilaian yang secara substantif dan administratif seperti: berkelakuan baik, mengikuti kegiatan pembinaan di lapas dan telah menjalani hukuman pidananya yang telah berkekuatan hukum tetap sekurang-kurangnya selama 6 bulan.

“Pemberian remisi kepada warga binaan tersebut, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. PAS-609.PK.05.04 tahun 2023 Tentang pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1444 H Tahun 2023,” Terang Ka Lapas

Pemberian remisi ini, lanjut Ka Lapas, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga negara yang berhadapan dengan hukum dan juga merupakan salah satu hak warga binaan serta sebagai motivasi untuk selalu berbuat baik, sehingga saat mereka kembali ke masyarakat kelak mampu berbuat sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Saat ini Lapas Kelas II B Padangsidimpuan memiliki 760 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), dengan jumlah 53 tahanan dan 707 narapidana.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru