Jumat, 09 Oktober 2026

Abyadi Siregar: Ombudsman Sumut Terus Tindaklanjuti Dugaan Maladministrasi Penggelapan Pajak Kendaraan di UPT Samsat Pangururan

Administrator - Selasa, 04 April 2023 09:07 WIB
Abyadi Siregar: Ombudsman Sumut Terus Tindaklanjuti Dugaan Maladministrasi Penggelapan Pajak Kendaraan di UPT Samsat Pangururan

Medan I Sumut24. CO

Baca Juga:

Ombudsman RI Perwakilan Sumut masih terus menindaklanjuti penanganan kasus dugaan maladministrasi dalam penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan, Samosir. Bahkan, untuk mengungkap tuntas dugaan maladministrasi dalam kasus itu, Ombudsman Sumut sudah  mengundang pihak terkait untuk dimintai keterangan.

​“Ya benar. Kita sudah melayangkan tiga pucuk surat undangan kepada beberapa pihak yang terkait untuk dimintai keterangan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan SUmut,” kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar.

​Menjawab wartawan, Selasa (4/4/2023), Abyadi yang didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan (PL) James Panggabean menjelaskan, ketiga surat undangan itu sudah dikirim pekan lalu. Yang pertama diminta hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut guna dimintai keterangan adalah Freddy Simanjuntak selaku Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPT Samsat Samosir pada tahun 2022.

​Sesuai surat undangan Ombudsman Sumut tertanggal 31 Maret 2023, yang ditujukan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, maka ​ Freddy diharapkan hadir di Kantor Ombudsman Sumut pada Rabu, 5 April 2023 pukul 10.00 Wib.

​Berikutnya yang diundang oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut adalah Kepala UPT Samsat Panguruan, Denni Rofi S Meliala. Dijadwalkan, permintaan keterangan Kepala UPT Samsat Pangururan itu, berlangsung pada Kamis, 6 April 2023 pukul 10.00 Wib. Sementara siang harinya, pukul 13.00 Wib, juga akan dimintai keterangan Gokma T Sinaga selaku Kepala UPTD Samsat Panhgruran pada tahun 2022.

​Abyadi Siregar berharap seluruh pihak terkait yang diundang tersebut dapat memenuhi undangan untuk hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Saya berharap, ketiga pejabat itu akan hadir. Tentu kita harapkan bisa memberikanlah keterangan yang benar dan jujur,” tegas Abyadi Siregar.(red-1)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
LPM Medan Johor Sebut Proyek Drainase di Kuala Bekala Diduga Langgar SOP
Osriel Limbong: Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat
Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul
Pemerintah Targetkan 919 Unit Huntap di Sumut Rampung Akhir 2026
Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare
komentar
beritaTerbaru