MEDAN I SUMUT24.co
Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Medan akan menggelar muÂsyawarah cabang (Muscab) ke XVII (22/01/23) mendatang di MICC Jalan Ring Road Gagak Hitam, Medan.
Baca Juga:
Pendaftaran bakal calon (Balon) ketua MPC PP Kota Medan masa bakti 2023-2027 ini resmi dibuka, hari ini Senin (20/12/22) di sekretariat panitia MPC PP Kota Medan di Jalan Sutrisno Simp Jalan Thamrin Medan
Hal tersebut disampaikan, Ketua panitia Mhd Sueb diÂdampingi Sekretaris Hanafi Chan SE dan Bendahar Bambang Subagnyo usai rapat panitia Muscab XVII PP Kota Medan, Senin (20/12/22) di Aula Kantor MPW PP Sumut.
Sueb menjelaskan, sesuai dengan hasil musyawarah panitia pendaftaran balon ketua MPC PP Kota Medan terbuka untuk kader dan seluruh fungsionaris Pemuda Pancasila yang berkeinginan menjadi bakal calon Ketua MPC PP Kota Medan.
“Ini kesempatan terbuka untuk kader dan jajaran pengurus Pemuda Pancasila yang ingin jadi Ketua MPC PP Kota Medan. Namun harus memenuhi kriteria yang telah disiapkan panitia. Bagi kader yang ingin mengambil formulir dan mendaftar dari tanggal, 19 Desember s/d 19 Desember 2023 di sekretariat panitia Sekretariat MPC PP Kota Medan Jalan Sutrisno Simp Jalan Thamrin Medan. Ujar Sueb.
Hal senada juga disampaikan oleh, Ketua Steering Committee (SC) Elbarino Shah SH. Menurut Elbarino, para bakal calon ketua harus dapat memahami tentang tata syarat dalam pengambilan formulir tersebut agar saat penyerahan berkas dan mendaftar tidak menjadi kendala mengingat waktu pendaftaran hanya 1 bulan saja. “Dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dan dibuka secara terbuka bagi kader PP, para kader semakin banyak yang mendaftar dan pelaksanaan Muscab berjalan dengan lancar dan sukses,†ungkap Rino.
Lanjut Rino, Ketua SC Menjelaskan, syarat bakal calon Ketua MPC PP Kota Medan yang telah diputuskan melalui rapat panitia Muscab telah disepakati dan mendapat persetujuan dari pengurus MPW PP Sumatera Utara.
Adapun syarat yang telah disepakati itu diantaranya, warga negara Indonesia deÂngan dibukÂtikan fotocopy KTP yang masih berlaku, bakal calon ketua harus terdaftar menjadi anggota PeÂmuda Pancasila dan tercatat minimal satu periode dengan bukti fotokopi Surat Keputusan (SK) dengan menunjukkan Surat Keputusan aslinya pada saat pendaftaran.
Rino juga menambahkan, syarat lainnya adalah membuat surat pernyataan kesediaÂan diatas kertas bermaterai cukup disertai biodata dan menyatakan pengunduran diri dari rangkap jabatan pada jenjang tingkatan internal organisasi Pemuda Pancasila lainnya bilamana terpilih. (khusus bagi yang sedang menjadi fungsionaris disalah satu jenjang institusi Pemuda Pancasila).
Selain itu, bakal calon Ketua juga diwajibkan melampirkan pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dan didukung sekurang-kurangnya 30% dari peserta musyawarah MPC PP Kota Medan yang hadir.
Kemudian melampirkan surat keteraÂngan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah bahwa tidak sedang terkontaminasi peÂngaruh Zat Adiktif, Amfitamien, PsikoÂtropika atau Narkotika.
Muscab XVII PP Kota Medan ini direncanakan akan dibuka langÂsung Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah serta dihadiri oleh 23(dua puluh tiga) Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila se- Kota Medan sebagai peserta Muscab IV PP Kota Medan.
“Ketua MPC PP Kota Medan, M Rahmaddian Shah SH mengimbau kepaÂda seluruh fungsionaris, anggota, kader dan simpatisan Pemuda Pancasila di wilayah Kota Medan agar bersama-sama ikut berpartisipasi menyukseskan perhelatan demoÂkrasi empat tahunan ini sehingga dapat menjadi moÂmentum dalam mengukuhkan eksistensi dan kemajuan Pemuda Pancasila sebagai komponen masyarakat dalam mendukung pembangunan di Sumatera Utara khusus nya Kota Medan.(W05)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News