
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaSERGAI I SUMUT24.co Banyak ditemui Tandan Buah Segar (TBS) yang terkesan membusuk hingga berakhir dilakukan pengetekan (dibrondolkan) dan dimasukkan ke dalam goni (karung-red), yang dijumpai di 205, 206, dan 195 Afdeling III Kebun Rambutan oleh tim awak Media, saat melakukan kegiatan sosial kontrol di areal Afdeling III Kebun Rambutan, Jum’at (16/12/2022) sekitar pukul 15.35 WIB, di areal perkebunan Afdeling III Kebun Rambutan di sekitaran Blok 85 A dan juga di Blok sekira pukul : 15.00 WIB.
Baca Juga:
Husnan selaku Asisten Afdeling III Kebun Rambutan diduga gagal (tidak mampu) dalam menangani hasil produksi khususnya TBS yang telah dipanen, hal tersebut terlihat dalam menangani hasil produksi yang telah ada sangat terlihat jelas dilapangan, banyaknya tumpukan TBS yang telah berhari hari tidak diangkut (buah Restant) ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) hingga mengakibatkan TBS tersebut menjadi busuk, dan akhirnya TBS tidak bisa lagi dibawa ke PKS karena sudah tidak layak lagi dan berakhir menggunakan biaya atau HK lagi untuk melakukan pengetekan (dibrondolkan).
Selain hal TBS Restan yang membusuk, tim awak Media juga menjumpai banyaknya berondolan yang tercecer di areal dan sepanjang jalan produksi, hal tersebut sangat disayangkan mengingat CPO dihasilkan dari berondolan kelapa sawit dan bukan dari tandan kosongnya, seperti berondolan tidak terkutip bersih diareal dan TPH sudah hal yang biasa dibiasakan terjadi di Afdeling III Kebun Rambutan, terbukti banyaknya dijumpai berondolan yang berserak di TPH dan areal TM nya.
Awak media dan tim sangat menyayangkan TBS yang membusuk dan berondolan yang tercecer di areal Afdeling III Kebun Rambutan, mengingat dari kelalaian Perkebunan yang di pimpin Iwan Franata SP selaku Manajer PTPN III Kebun Rambutan sangat merugikan Perusahaan Negara yang bernaung di BUMN, begitu juga para pekerja panen khususnya yang sangat paling dirugikan mengingat dari TBS yang menginap satu malam saja, TBS mengalami penyusutan 500 gram/harinya, belum lagi masalah rendeman (kadar minyak) dari buah restan bisa mempengaruhi anjloknya rendemennya.
Melalui pesan WhatsApp (WA) awak media mendapatkan jawaban jika TBS tersebut baru dilangsir dari areal yang terkena banjir, dan akan diangkut sore hari, namun ditanya tentang brondolan yang tercecer di sepanjang jalan Produksi dan brondolan yang didalam karung yang sudah hampir berulat tidak segera diangkut, asisten tidak memberikan komentar.
Begitu juga dengan hal niat baik awak media saat akan memberikan informasi selanjutnya secara detail tentang temuan awak media sebagai pelaku Sosial kontrol, sang Asisten terkesan cuek dan tidak merespon.
Menyikapi hal tersebut, Tecy Septerio Smjk selaku Sekjen dari APPN (Asosiasi Pengawasan Perkebunan Nusantara), saat dimintai pendapatnya tentang dugaan kepedulian dari seorang Oknum Asisten Tanaman Afdeling III Kebun Rambutan, mengatakan, “inilah terkadang sifat dari Manajemen PTPN, yang selalu salah mengartikan niat baik wartawan selaku pelaku sosial kontrol, seharusnya Asisten berterima kasih bukan malah menyepelekan,” ucapnya.
Menutup keterangannya Tecy Septerio Smjk mengatakan, “kita akan coba koordinasi dengan Distrik terkait temuan abang, dan jika tidak ada respon maka saya atas nama APPN akan surati pihak Direksi PTPN III dan kita tembuskan ke Menteri BUMN bang,” pungkasnya. (tim)
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaWalikota Menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi Sumut
kotaBupati Pakpak Bharat Melantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
kotaKejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan
NewsKAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsTim Kemenko Polkam Apresiasi atas Pelaksanaan KMP di Sumut Telah Menunjukkan Langkah Nyata
NewsTim Kemenko Polkam, Ingin Memastikan Program PKG Tepat Sasaran di Sumut
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Pemko Tanjungbalai menerima penyaluran dana sebesar Rp 4,5 Milyar dari Pemprovsu.Penyaluran dana bagi hasil (DBH)
Newssumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Prov
Newssumut24.coASAHAN , Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menunjukkan empati dan kepedulian sosial dengan menghadiri prosesi
News