
KAMAK Soroti KPK: Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
KAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsTapsel, Sumut24.co Keterlambatan pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan gedung puskesmas, Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan penambahan ruang puskesmas Batang Angkola jadi sorotan dan juga terancam dilaporkan. Pasalnya, hingga saat ini diduga PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Kesehatan Suryadi belum menerapkan denda keterlambatan terhadap CV Sinta Nuriah dan CV Enmo Garcia.
Baca Juga:
Sesuai dengan perpres dan perka LKKP seharusnya PPK melakukan adendum perpanjangan atas keterlambatan pekerjaan tersebut. Denda keterlambatan 1/1000 dari nilai kontrak pekerjaan puskesmas Muaratais senilai Rp 6.882.032.963.20 Rupiah dengan nomor kontrak 027/3723/PPK/DINKES-001/2022 dengan pengerjaan 150 hari kerja terhitung dari tanggal 7 Juli 2022 ini dikerjakan oleh CV Sinta Nuriah yang beralamat di Dusun XIV Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan
Berarti dalam satu hari pihak CV Sinta Nuriah harus membayar sebesar Rp 6.800.000 per hari. Begitu juga sebaliknya dengan CV Enmo Garcia, denda keterlambatan setiap hari sebesar Rp1.200.000, kata divisi monitoring LSM Trisakti Jabbar Chan, selasa (13/12/22).
Selain itu, proyek pembangunan rumah dinas dokter dan pagar yang berada satu kawasan komplek dengan puskesmas Muaratais juga berpotensi tidak selesai di akhir tahun ini. Hal tersebut terlihat dari banyaknya item pekerjaan yang belum dikerjakan. “Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018, perpanjangan waktu kontrak diperlukan adendum ataupun perubahan perpanjangan jaminan pelaksanaan. Sedang perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan dilakukan sebelum kontrak berakhir, ucapnya.
Selain denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Muaratais, juga ditengarai adanya dugaan penyimpangan mark up satuan harga bahan dan barang. Bahkan pihak rekanan diduga mengurangi kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.
Temuan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapsel bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Seperti diketahui sebelumnya, terdapat 6 paket proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapsel pada tahun anggaran 2022. Dalam proses tender, proyek tersebut seluruhnya dimenangkan perusahaan dari luar Kabupaten Tapanuli Selatan.
Disisi lain Plt Kadinkes Kabupaten Tapanuli Selatan Dr.Rudi Harahap masih bungkam dan belum memberikan komentar ataupun keterangan hingga berita ini diterbitkan.zal
KAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsTim Kemenko Polkam Apresiasi atas Pelaksanaan KMP di Sumut Telah Menunjukkan Langkah Nyata
NewsTim Kemenko Polkam, Ingin Memastikan Program PKG Tepat Sasaran di Sumut
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Pemko Tanjungbalai menerima penyaluran dana sebesar Rp 4,5 Milyar dari Pemprovsu.Penyaluran dana bagi hasil (DBH)
Newssumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Prov
Newssumut24.coASAHAN , Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menunjukkan empati dan kepedulian sosial dengan menghadiri prosesi
Newssumut24.co PANGKALPINANG , Dunia pers Bangka Belitung berduka. Adityawarman (48), wartawan senior sekaligus Pemimpin Redaksi media online l
HukumJelang Kongres Persatuan PWI, Teguh dan Hendry Saksikan Peluncuran Buku Kakek Prabowo
kotaApresiasi Gubsu Berikan DBH ke Batu Bara, Bupati Baharuddin Kami Optimalkan untuk Pelayanan Kesehatan
kotaPak Ogah" Pegang Batu Diamankan Polsek Medan Tembung
kota