
Bupati Asahan Terima DBH Dari Pemprovsu Tahun 2025
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Prov
NewsASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi dan Edukasi Penguatan Budaya Anti Korupsi, Jum’at (09/12/2022). Tampak hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan jajaran Kejaksaan Negeri Asahan dalam acara yang dilaksanakan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan tersebut.
Pada sosialisasi ini, Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya anti korupsi untuk ditanamkan ke seluruh komponen bangsa khususnya di Kabupaten Asahan. Selanjutnya Sekda mengatakan, dalam rangka mendukung budaya anti korupsi ini, khususnya Pemerintah Kabupaten Asahan menerapkan tiga “T” yaitu tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib dalam melaksanakan tugas.
“tertib administrasi bertujuan untuk mendorong terciptanya pengelolaan arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sementara tertib anggaran untuk tercapainya perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan serta di evaluasi secara baik, dan yang terakhir tertib bertugas, untuk tercapainya disiplin aparatur yang meliputi jam kerja, pakaian dinas serta pelaksanaan tugas luar”, ucap Sekda menutup pidatonya.
Ditempat yang sama Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH pada eksposnya menyampaikan arti dari korupsi secara harfiah adalah kejahatan, kebusukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan, dan ketidakjujuran. Selain itu, menurut beliau, korupsi juga dapat diartikan perbuatan yang buruk (penggelapan uang, penerimaan uang sogok) dan perbuatan yang kenyataan menimbulkan keadaan yang bersifat buruk.
Kajari juga mengatakan, selama bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya, maka tindak pidana korupsi dapat dihindari. “Bantu Bupati dan Wakil Bupati Asahan terhindar dari tindak pidana korupsi dan perilaku antikorupsi harus menjadi sebuah budaya bagi kita”, ucap Kajari mengakhiri eksposnya. (tec)
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Prov
Newssumut24.coASAHAN , Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menunjukkan empati dan kepedulian sosial dengan menghadiri prosesi
Newssumut24.co PANGKALPINANG , Dunia pers Bangka Belitung berduka. Adityawarman (48), wartawan senior sekaligus Pemimpin Redaksi media online l
HukumJelang Kongres Persatuan PWI, Teguh dan Hendry Saksikan Peluncuran Buku Kakek Prabowo
kotaApresiasi Gubsu Berikan DBH ke Batu Bara, Bupati Baharuddin Kami Optimalkan untuk Pelayanan Kesehatan
kotaPak Ogah" Pegang Batu Diamankan Polsek Medan Tembung
kotaDugaan Suap &039Uang Arisan&039 di Pemkab Batubara, Sekda Norma Deli Siregar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
kotaKelompok Relawan Bobby Nasution Dituding Jadi &039Makelar Proyek&039 di Pemda Sumut
kotasumut24.co MedanTelkomsel kembali menghadirkan program loyalitas bertajuk SIMPATI HOKI sepanjang bulan Agustus 2025 sebagai bentuk apresia
EkbisKITA BERKEBAYA HADIRKAN OBROLAN HANGAT &039BERDAYA LEWAT KEBAYA DI PANGGUNG PERFORMAARTJOG YogyakartaSumut24.co 7 Agustus 2025 Fes
News