Jumat, 08 Agustus 2025

Polairud Polda Sumut Amankan Kapal Tangker Pengangkut BBM Ilegal

Administrator - Selasa, 06 Desember 2022 07:43 WIB
Polairud Polda Sumut Amankan Kapal Tangker Pengangkut BBM Ilegal

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Satu unit kapal Tangker diamankan karena kedapatan membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal saat sandar di Dermaga Pelabuhan Umum Pelindo Bandar Deli, Belawan.

Tiga tersangka, yakni Edi Syahputra (34), warga Kabupaten Langkat, Ayen (27), warga Kwala Besilam, Langkat dan Lesmana Widodo (22), warga Deliserdang turut diamankan dan dilakukan penahanan.

“Pengungkapan itu berawal informasi diterima Polairud Polda Sumut bersama Baharkam Polri adanya pengisian BBM dari mobil tangki ke kapal di dermaga pelabuhan umum Pelindo bandar Deli Belawan,” kata Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi mengatakan, Senin (5/12/2022).

Informasi berharga tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap kapal SPOB Endo Budiarto Bersaudara.

“Di lokasi petugas melihat kapal itu sedang melaksanakan bunker (penyimpanan) dari dua unit mobil tangki yang sudah berada di samping kapal,” sebutnya.

Selanjutnya, petugas memeriksa mobil tangki BK 9077 LM yang dikemudikan Edi Syahputra, kedapatan mengangkut 16.000 liter BBM, dan mobil BK 9530 CE dikemudikan Lesmana Widodo berisi 18.000 liter.

“Kedua sopir truk pengangkut BBM tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen sehingga ditahan di Mapolairud Polda Sumut,” terangnya.

Kapal tangker itu, lanjutnya, juga diamankan bersama seorang pria bernama Ayen karena tidak bisa menunjukkan surat jalan pengantar BBM dan izin transportir laut.

“Modus operandi yang dilakukan dengan membeli minyak mentah dari Aceh lalu dioplos di Kabupaten Langkat. Kemudian BBM yang tidak sesuai standard Pertamina itu dikirim ke Pekanbaru melalui Belawan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diganjar Pasal 53 UU No.22 tahun 2001 tentang Migas serta Pasal 263 ayat 1 dan Pasal 55 KUHPidana.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru