Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
kota
Baca Juga:
Panyabungan,Sumut24.co Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. APBD 2023 yang disahkan sebesar Rp 1.635.517.021.632. Trilun
Persetujuan antara DPRD Madina dengan Pemkab Madina dilakukan pada rapat paripurna DPRD Madina, dipimpinan Ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis dan didampingi Wakil Ketua DPRD Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution, Selasa (29/11/22).
“Sesuai dengan laporan dari sekretaris dewan dari sejumlah 40 anggota DPRD aktif pada saat ini yang menandatangani daftar hadir sebanyak 32 orang. Maka rapat ini dinyatakan quorum dan dapat dilanjutkan,” ujarnya.
Badan anggaran DPRD Madina, Dodi Martua dalam laporannya menyampaikan, rancangan APBD merupakan kebijakan fiskal yang digunakan Pemda untuk menjalankan fungsinya dalam mengatur dan mengarahkan perekonomian serta menjalankan roda pemerintahan dengan cara mengatur pendapatan dan pengeluaran daerah.
“Melalui hubungam sinergitas antara badan anggaran dengan Pemda, akhirnya kami dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Untuk itu, kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran atas terbangunnya kerja sama yang baik selama ini,” ujar Dodi.
Adapun uraian struktur APBD yang disepakati itu adalah, pendapatan daerah sebesar RP. 1.635.517.021.632 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Kemudian, belanja daerah sebesar Rp. 1.691.456.358.567 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp. 55.942.336.938 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Sementara itu, Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution dalam pidatonya mengatakan, hasil dari persetujuan bersama ini akan ditindaklanjuti ketahapan evaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Kami harapkan setelah rancangan ini ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses administrasi sehingga pada Januari 2023 pelaksanaan anggaran sudah dapat kita laksanakan,” sebut Bupati.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Madina, Kapolres Madina, Forkopimda Madina, sekda, staf ahli, asisten dan kepala opd Madina.zal
Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
kota
Pengedar Sabu &039Kebo&039 Diciduk Tim KBN Pantai Labu, Polisi Sita Empat Paket Narkoba
kota
sumut24.co ACEH TENGAH, PT PLN (Persero) UIP SBU melalui PLN UPP SBU 2, terus mempercepat penyelesaian pembangunan Pembangkit Listrik Tenag
News
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung penin
News
sumut24.co ASAHAN, Penggerebekan kilang pengolahan kayu atau sawmill di lima titik berbeda di wilayah Asahan yang dilakukan Tim Gabungan Ba
News
sumut24.co ASAHAN, Memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke80, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama jajaran Polres Asahan melakukan kun
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali menggelar kompetisi jurnalistik INJournal 2026 dengan mengusung tema b
News
Deli Serdang PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 1 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Morawa melak
Info
10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship
kota
MEDAN Sumut24.coDukungan terhadap Kota Medan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Ind
News